Muratara – Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap 28 kasus kriminal dalam Operasi Sikat 1 Musi 2026. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 29 orang diamankan, dengan 18 orang ditahan dan 11 lainnya menjalani pembinaan.
Capaian tersebut disampaikan dalam penyampaian hasil akhir Operasi Sikat 1 Musi 2026 oleh Wakapolres Muratara, Kompol Ermi, S.Sos., M.H., didampingi Kabagops Kompol Zulfikar, S.H., Jumat bersama personil polres Di halaman Mapolres Muratara (9/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 kasus merupakan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara itu, 12 kasus lainnya berkaitan dengan premanisme.
Dari total 29 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang terkait kasus 3C menjalani penahanan. Sementara dalam penanganan kasus premanisme, satu orang ditahan dan 11 lainnya menjalani pembinaan.
Kapolres Muratara, AKBP Ardi Agung Permadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres mengapresiasi personel yang telah menjalankan operasi dengan disiplin dan profesional.
Polres Muratara menegaskan bahwa penindakan terhadap tindak kriminal dan upaya pembinaan terhadap pelaku premanisme merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Hasil Operasi Sikat 1 Musi 2026 ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Muratara.












