
Muratara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 186 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin (17/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum.
Acara tersebut dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Kapolres Muratara, Wakapolres Muratara, Danyonif, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Muhamad Hasan, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 206 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum tahun ini. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, hanya 186 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Jumlah yang kami usulkan sebanyak 206 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai persyaratan, sebanyak 186 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, dari 186 warga binaan yang menerima remisi, dua orang memperoleh remisi satu bulan, 29 orang remisi dua bulan, 46 orang remisi tiga bulan, 61 orang remisi empat bulan, 46 orang remisi lima bulan, dan dua orang menerima remisi enam bulan. Selain itu, terdapat tiga warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi.
Hasan berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Ia juga mengingatkan agar para penerima remisi tetap menjaga perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.
“Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Bagi tiga orang yang hari ini bebas, kami berharap benar-benar berubah dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membuat mereka kembali menjalani hukuman di sini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan sekaligus kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun ini,” kata Wabup Junius wahyudi
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muratara juga memberikan santunan kepada warga binaan yang memperoleh remisi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam peringatan hari kemerdekaan.
Wabup junius Wahyudi juga berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, agar menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan di lapas sebagai pelajaran berharga untuk menata masa depan yang lebih baik.
“Setelah keluar nanti, mudah-mudahan kalian bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan diterima di tengah masyarakat. Semua pengalaman yang didapat selama menjalani pembinaan hendaknya menjadi pembelajaran yang berharga untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Momentum pemberian remisi ini diharapkan menjadi awal baru bagi para warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif, menjunjung tinggi hukum, serta berkontribusi positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Sumber:Tim Reporter
Reporter:Holindra


