Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

Muratara
Penyerahan 2 ( Dua ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Panjang dari Warga Desa Tebing Tinggi yang di wakili oleh Kepala Desa kepada Polsek Nibung.,pada Selasa (25/6/2025)

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK Kapolres melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H menyampaikan
Pada Hari Selasa Tanggal 25 Juni 2025 sekira pukul 12.30 Wib telah diserahkan 2 ( Dua ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Kecepek Laras Panjang tanpa amunisi oleh
Mustika Kepala Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara,sampainya

Senjata Api Rakitan tersebut di serahkan oleh warga Desa Tebing Tinggi secara sukarela setelah warga ada mendapatkan himbauan dari Anggota Bhabinkamtibmas BRIPDA Novi, BRIPDA Rizki dan BRIPDA Zeno menghimbau agar bagi warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya kepada pihak yang berwajib karena saat ini Polda Sumsel sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025.

Senjata api rakitan tersebut di serahkan oleh warga secara sukarela melalui Kepala Desa dan di Terima langsung oleh Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si di dampingi oleh PLT.kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa SH.dan Anggota Bhabinkamtibmas.

Kapolres Muratara Menghimbau agar warga masyarakat Muratara yang masih ada memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya ke Pihak Kepolisian Polres Muratara karena apabila kedapatan / tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum serta ada Sanksi Pidana nya,papar PLT Kanit Reskrim

Editor ; Holindra

Pos terkait