Breaking News
light_mode
Beranda » Musi Rawas » Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 98

ESAPOST – MUSI RAWAS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Musi Rawas dengan agenda penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno di forum paripurna yang terhormat Gedung DPRD Muara Beliti Baru, Jumat (2/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M. IKom didampingi Waka II Yani Yandika Saputra, S.Farm dan dihadiri para anggota DPRD.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno dalam sambutanya menyampaikan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabipaten Musi Rawas :

Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.
Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah tahun 2025-2029.
Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Raperda telah disampaikan melalui surat Nomor : 180/53/Setda/III/2025 tanggal 29 April 2025.

Dalam melakdanakan urusan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintah Daerah memnuat peraturan daerah sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.

Peratutan daerah yang dibuat oleh daerah hanya berlaku dalam batas-batas yurisdiksi daerah yang bersangkutan. Walaupun demikian peraturan daerah yang ditetapkan oleh daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Disamping itu peraturan daerah bagian dari sistem peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam kaidah penyusunan peraturan daerah.

Ada 3 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut setelah pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yaitu :

Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaen Musi Rawas Nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Raperda tentang perlindungan khusus anak.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Turut hadir OPD dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Camat dan Forkumpimda. (Adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi Rinaldi Efendi Anggota DPRD Lubuklinggau Reses

    Serap Aspirasi Rinaldi Efendi Anggota DPRD Lubuklinggau Reses

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rinaldi Efendi, SP dari fraksi Partsi Golkar menggelar reses perdana Tahun 2024, di Kelurahan Sukadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin malam (16/12/2024). Hadir pada kegiatan reses Lurah Hengki Wilis, Ketua Adat Jalaludin, Ketua FKUB Kota Lubuklinggau Ustad Ismu Rizal, Babinsa Hendra, Tokoh Masyarakat Chairullah, Ketua-Ketua […]

  • Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawaslangsung Pimpinan oleh Ketua DPRD Firdaus Cik […]

  • Kades Sungai Baung Klarifikasi Isu Dugaan Mark-Up Proyek Lapangan Futsal

    Kades Sungai Baung Klarifikasi Isu Dugaan Mark-Up Proyek Lapangan Futsal

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MurataraMenyikapi beredarnya pemberitaan di beberapa media terkait dugaan mark-up proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (16/9/2025). Saat ditemui awak media, Abdul Hallik menegaskan bahwa informasi yang beredar cuma hanyalah bentuk kesalahpahaman “Isu dugaan mark-up yang […]

  • Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE Resmikan RKB dan TK Kemala Bhayangkari

    Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE Resmikan RKB dan TK Kemala Bhayangkari

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun, H. Hurmin, menghadiri sekaligus meresmikan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari di Polsek Kota Sarolangun, Senin (17/03/2025) Acara peresmian ini dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DWP Sarolangun Ny. Ratna Dewi, […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Gelar Rapat Bersama Pimpinan Perusahaan Perkebunan

    Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Gelar Rapat Bersama Pimpinan Perusahaan Perkebunan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sarolangun Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menggelar rapat bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka pembinaan usaha perkebunan, Rabu (25/02/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Sarolangun. Selain itu, pertemuan ini […]

  • Inovasi Penanaman Jangung Secara Serentak di Hadiri Langsung Oleh Bupati dan Kapolres Muratara serta Kadis Distanikan

    Inovasi Penanaman Jangung Secara Serentak di Hadiri Langsung Oleh Bupati dan Kapolres Muratara serta Kadis Distanikan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 1Komentar

    MurataraInovasi penanaman jagung serentak 1 juta Hektar Se-Indonesia yang dalam Pelaksanaannya Kapolri dan Jajarannya sampai ke daerah bekerja sama dengan Menteri Pertanian serta Unsur Pemerintah Daerah masing masing termasuk Kabupaten Muratara yang dilaksanakan Serentak pada Selasa (21/01/2025) Kabupaten Musi Rawas Utara Kegiatan Kegiatan Inovasi Penanaman Jangung serentak dilaksanakan di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas […]

expand_less