Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Musi Rawas » Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 65

ESAPOST – MUSI RAWAS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Musi Rawas dengan agenda penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno di forum paripurna yang terhormat Gedung DPRD Muara Beliti Baru, Jumat (2/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M. IKom didampingi Waka II Yani Yandika Saputra, S.Farm dan dihadiri para anggota DPRD.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno dalam sambutanya menyampaikan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabipaten Musi Rawas :

Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.
Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah tahun 2025-2029.
Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Raperda telah disampaikan melalui surat Nomor : 180/53/Setda/III/2025 tanggal 29 April 2025.

Dalam melakdanakan urusan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintah Daerah memnuat peraturan daerah sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.

Peratutan daerah yang dibuat oleh daerah hanya berlaku dalam batas-batas yurisdiksi daerah yang bersangkutan. Walaupun demikian peraturan daerah yang ditetapkan oleh daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Disamping itu peraturan daerah bagian dari sistem peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam kaidah penyusunan peraturan daerah.

Ada 3 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut setelah pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yaitu :

Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaen Musi Rawas Nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Raperda tentang perlindungan khusus anak.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Turut hadir OPD dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Camat dan Forkumpimda. (Adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bersama Manager Unit Pelaksana Pembangunan GI adakan Pertemuan

    Bupati Bersama Manager Unit Pelaksana Pembangunan GI adakan Pertemuan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MurataraBupati Devi Suhartoni didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Satu, bersama Manager Unit Pelaksana Proyek Sumbagsel Adi Saputro,membahasprogres pembangunan GI secara berkala.Pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten Musi Rawas Utara diruang rapat kantor Bupati pada Senin (10/02/2025). Pentingnya Gardu Induk (GI) di Kabupaten Musi Rawas Utara untuk dapat meningkatkan kualitas dan kestabilan pasokan listrik di […]

  • Bupati H. Hurmin Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXI Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

    Bupati H. Hurmin Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXI Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun, H. Hurmin, menghadiri secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXI tingkat Kabupaten Sarolangun tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan meriah, diikuti oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Sarolangun yang digelar selama 3 hari pada 30 sampai 3 Juli 2025,kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polsek Kota Sarolangun pada Senin,(30/6/ 2025) Dalam sambutannya, […]

  • Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Paripurna VIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Penyampaian dan Penyerahan Tentang Catatan Khusus mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD […]

  • H. Junius Wahyudi, ST., M.Si Wabup Muratara Hadiri RUPS Tahunan

    H. Junius Wahyudi, ST., M.Si Wabup Muratara Hadiri RUPS Tahunan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Palembang Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Junius Wahyudi, ST., M.Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel), yang digelar di Novotel Palembang, Kamis (12/02/2026). Kegiatan RUPS tersebut menjadi […]

  • Hj. Nafisah Wahyudi Jabat Ketua TP PKK Muratara Sisa Masa Bakti 2025–2030

    Hj. Nafisah Wahyudi Jabat Ketua TP PKK Muratara Sisa Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Palembang,17 November 2025 — Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-XI TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Griya Agung Palembang. Pada momentum tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ny. Feby Herman Deru, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sisa Masa Jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas Utara Periode 2025–2030 kepada Hj. Nafisah […]

  • Kepala Desa Lesung Batu mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Lesung Batu mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kepala Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 173

expand_less