Breaking News
light_mode
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 104

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MurataraTim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan kunjungan ke PT Terawas Indah Palm Oil Mill, Senin(30/6/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penggalian potensi pajak daerah, khususnya dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayah Muratara. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MurataraDua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan PT. Barasentosa Lestari (BSL), resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan. Laporan tersebut dilayangkan pada 01 Agustus 2025 oleh seorang pelapor bernama Shandy Hermanto. Dalam keterangannya, Shandy mengaku mengalami kerugian akibat tidak […]

  • Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MurataraTaman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar. Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia. Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025) Saat ini, di Wilayah […]

  • Fun Boxing Competition 2025 Kabupaten Muratara

    Fun Boxing Competition 2025 Kabupaten Muratara

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama komunitas olahraga tinju menggelar Fun Boxing Competition 2025, ajang pertandingan persahabatan yang bertujuan mengembangkan minat dan bakat atlet tinju lokal sekaligus mempererat silaturahmi antar-petinju,yang di laksanakan di lapangan Silampari kecamatan Rupit Muratara Sabtu(9/8/2025) Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Muratara, serta undangan dari daerah sekitar. […]

  • YN di Dampingi Tim Kuasa Hukum Laporkan Money Politik oleh Salah Satu Paslon

    YN di Dampingi Tim Kuasa Hukum Laporkan Money Politik oleh Salah Satu Paslon

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Esapost.Muratara H-2 menjelang pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024 Seharusnya masuk dalam Minggu tenang justru dikejutkan oleh Beberapa hal yang terjadi di antaranya Adanya dugaan pelaporan terhadap Oknum inisial AY yang dilapor oleh Inisial YN di dampingi Tim Kuasa Hukum Paslon nomor 2 ke Bawaslu Muratara pada Senin,(25/11/2024) Adapun yang dilapor ialah penangkapan Terhadap oknum […]

  • Nataru Kasat Lantas Himbau Penguna Jalan dan telah siapkan pos-pos keamanan

    Nataru Kasat Lantas Himbau Penguna Jalan dan telah siapkan pos-pos keamanan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MurataraMenjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Musi Rawas Utara  terus mempersiapkan langkah-langkah pelayanan dan pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas bagi penguna jalan lintas Sumatera wilayah kabupaten Musi Rawas Utara. Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Gunawan S.H., M.Pd., M.AP, didampingi Kanit datum IPTU  iin Menghimbau bagi penguna jalan lintas Sumatera […]

expand_less