Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 11

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin terasa di Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Lomba Panjat Pinang yang digelar di halaman kantor Disdukcapil Lubuk Linggau, Minggu (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar Pemkot Lubuk Linggau […]

  • SDN 1 Embacang Baru Gelar Lomba Baris-Berbaris Peringati HUT RI Ke 80

    SDN 1 Embacang Baru Gelar Lomba Baris-Berbaris Peringati HUT RI Ke 80

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, SDN 1 Embacang Baru menyelenggarakan perlombaan baris-berbaris di tingkat Kecamatan Karang Jaya, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan penuh semangat dan antusiasme, menampilkan kekompakan, kedisiplinan, serta keterampilan gerak yang telah dilatih sebelumnya. Lomba berlangsung di halaman Kecamatan Karang Jaya dan dihadiri oleh guru, orang […]

  • Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Mengucapkan HUT RI ke-80

    Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Mengucapkan HUT RI ke-80

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DRS. H. Deswan Irsyad, M. PdiKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Post Views: 81

  • 3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Indeks SPBE Musi Rawas Semakin Meningkat

    3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Indeks SPBE Musi Rawas Semakin Meningkat

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Musi Rawas, dibawah kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas Adi Irawan,S.Si,M.Si, Jum’at (3/1/2025). Adi Irawan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi Penandatanganan MoU Antara Pemda se-Sumsel Dengan BPS

    Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi Penandatanganan MoU Antara Pemda se-Sumsel Dengan BPS

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat (12/9/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam pengintegrasian data sosial ekonomi nasional. Menurutnya, selama […]

  • Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MurataraKelangkaan gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi pemicu kenaikan harga yang cukup signifikan. Harga gas elpiji kini mencapai Rp 35.000 per tabung, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga normal. Rabu (06/02/25) Menurut informasi yang dihimpun, kelangkaan gas elpiji ini bukan hanya terjadi di Muratara, melainkan juga terjadi di berbagai daerah lain […]

expand_less