Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 75

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Hj. Musi Rawas Ratna Machmud Menjadi Inspektur Pengibaran Bendera Merah Putih Proklamasi HUT RI ke- 80

    Bupati Hj. Musi Rawas Ratna Machmud Menjadi Inspektur Pengibaran Bendera Merah Putih Proklamasi HUT RI ke- 80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bangsa Indonesia memperingati ulang tahun kemerdekaan ke-80 tahun pada hari ini, Minggu 17 Agustus 2025. Puncak perayaan ulang tahun kemerdekaan ini dilakukan dengan melaksanakan upacara bendera di berbagai tingkat, mulai di satuan pendidikan hingga instansi pemerintah. Sehubungan dengan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan […]

  • Usai Shalat Iduladha, Bupati Muratara Serahkan Hewan Kurban Presiden di Masjid Al-Fallah”

    Usai Shalat Iduladha, Bupati Muratara Serahkan Hewan Kurban Presiden di Masjid Al-Fallah”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MurataraDalam suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan, Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan Sholat Idul Adha 1446 H / 2025 M di Masjid Al-Fallah, Kelurahan Muara Rupit, Rabu (tanggal menyesuaikan). Ribuan jamaah memadati Masjid Al-Fallah untuk menunaikan ibadah yang sarat makna pengorbanan dan keikhlasan ini. Seusai pelaksanaan […]

  • Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Pembukaan Bimbingan Teknis Kompetensi Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas “Rahasia Kepala Sekolah Inspiratif”, bertempat di Hotel Sempurna Lubuklinggau, Senin (02/12/2024). Bimtek ini merupakan langkah pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya memberikan edukasi dalam meningkatkan kompetensi kepada Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Musi […]

  • Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Muratara Dugaan pelanggaran hukum dan administratif mencuat terhadap Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, setelah ia diketahui menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah administrasinya. Tanah yang dimaksud berada di wilayah Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, yang sebelumnya telah sah dijual kepada perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (MAS). Meski mengetahui […]

  • Isu Batas Wilayah Menguat, Muratara Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

    Isu Batas Wilayah Menguat, Muratara Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Muratara Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Meski dinilai merugikan Muratara, tokoh pemuda setempat menegaskan komitmen untuk tetap menjaga persatuan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aliansi Indonesia ( LSM ) Komando Garuda Sakti S Andia Sr menyatakan bahwa penerapan Permendagri Nomor […]

  • Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MurataraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,Pada Senin 06/01/2025 di Ruang rapat Paripurna DPRD Muratara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua […]

expand_less