Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029

ESAPOST – LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi dan dihadiri oleh Bupati Lahat,Bursah Zarnubi serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat menyatakan menyetujui RPJMD dengan catatan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program. Catatan tersebut diberikan untuk memastikan visi, misi, dan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dapat benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Lahat dalam sambutannya menyatakan bahwa RPJMD Kabupaten Lahat tahun 2025-2029 sejalan dengan visi Menata Kota Membangun Desa, yang mana di dalamnya terkandung poin-poin penting seperti pengentasan kemiskinan dan menciptakan SDM unggul.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada DPRD Kabupaten Lahat khususnya para pansus yang telah gigih memperjuangkan Raperda RPJMD ini.Semoga Raperda ini dapat segera menjadi Perda.”lanjut Bursah.

Terakhir, Beliau meminta DPRD Kabupaten Lahat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan Perda ini agar terjadi check and balance dalam pembangunan sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dapat merasakan manfaatnya. (*)

Pos terkait