Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Disinyalir Markas Industri Oplosan Raup Puluhan Juta Perhari, Meledak Terbakar

Disinyalir Markas Industri Oplosan Raup Puluhan Juta Perhari, Meledak Terbakar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 74

ESAPOST – PALEMBANG – Pasca insiden ledakan areal Ilegal Rifenary (Masakan Minyak Mentah) yang terjadi di Desa Bonot, Dusun I, Sungai Angit Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (31/10/2025) lalu, hingga kini belum ada keterangan resmi atau perkembangan kasus dari aparat kepolisian terhadap persoalan tersebut.

Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Lembaga Perhimpunan Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) yang concern terhadap persoalan lingkungan. Pasalnya, ledakan yang disinyalir kuat merupakan areal Penyulingan dan/ atau Masakan Minyak Mentah (Ilegal Rifenary) yang diduga milik ‘CE’ (menantu dari mantan anggota DPRD Muba AM desa sungai angit) hingga kini belum ada kejelasan atau kepastian hukum lebih lanjut.

“Hal ini menurut hemat kami jelas bahwa masih ada aktivitas Ilegal Rifenary yang masih terjadi, bagaimana pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum bisa terabaikan, kita mendesak agar hal itu segera ada kepastian hukum lebih lanjut,” ungkap Jhon Kenedy selaku Direktur BAHARI, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa, selain hal tersebut, pihaknya mendapati ada dugaan kuat Pengolahan Minyak Oplosan jenis Solar Industri, bahkan hal itu sudah dikomersilkan dan/atau didistribusikan guna mensuplay ke salah satu perusahaan-perusahaan terdekat guna kebutuhan operasional perusahaan/pabrik dll.

Selain itu BAHARI mendapati, bahwa dalam produksi diareal Ilegal Rifenary diduga milik ‘C’ mencapai lebih kurang 2 ton lebih perhari, dengan kisaran harga penjualan ± Rp 4.000,-/Liter.

“Artinya sekitar lebih kurang Rp 80 juta lebih/perhari yang dihasilkan dari dugaan pengolahan minyak solar Industri oplosan ini,” bebernya.

Jelas hal ini selain merupakan Dugaan Upaya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam hal Larangan Ilegal Rifenary, juga mengandung unsur kerugian negara didalamnya, faktor keselamatan, dugaan kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya.

Sementara itu terpisah, Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedy Kurniawan, SH., MH., melalui Kanitres IPDA Hafiz Zulfadli saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam proses penyidikan terkait insiden tersebut.

“Yah memang benar hal itu terjadi dan sampai saat ini tim kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik areal masakan minyak tersebut berikut saksi -saksi,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himbawan Bupati Muratara H Devi Suhartoni

    Himbawan Bupati Muratara H Devi Suhartoni

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Untuk masyarakat Kecamatan Ulu rawasJika ada orang atau siapapun mengatas namakan pembukaan lahan dialam hutan HP dan Taman Nasional arah Ulu Rawas itu beralaskan ketahanan pangan pasang photo Bapak. Presiden _ Prabowo Hutan sosial bukan untuk membabat hutan dan menambang, karena hutan sosial adalah masyarakat bisa masuk hutan mencari nafkah seperti cari madu, berburu beraturan, […]

  • H. Inayatullah Pimpin  Langsung Upacara Memperingati Hari Pahlawan yang ke-79

    H. Inayatullah Pimpin Langsung Upacara Memperingati Hari Pahlawan yang ke-79

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Esapost.com MurataraPlt Bupati Musi Rawas Utara Bpk. H. Inayatullah memimpin langsung Upacara Bendera Memperingati Hari Pahlawan yang ke-79 Tahun 2024. Bertempat di Lapangan Bola Kaki Surulangun Kec. Rawas Ulu.minggu(10/11/2024) Amanat Menteri Sosial yang di sampaikan Plt Bupati Muratara H Inayatullah menyampaikan rasa syukur karena di Bumi Nusantara ini banyak dilahirkan sosok para pahlawan, para mujahid […]

  • Pasca Dilantiknya Yoppi-Rustam, Harus Ada Lompatan Perubahan Pergantian Sekda

    Pasca Dilantiknya Yoppi-Rustam, Harus Ada Lompatan Perubahan Pergantian Sekda

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Esapost – Lubuklinggau- Salah satu aktifis Lubuklinggau Suwito mengucapkan selamat, pasca dilantiknya pasangan Rahmat Hidayat dan Rustam Efendi, sebagai Walikota dan Wakil Kota Lubuklinggau periode 2025 – 2030 yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subiato di Istana Negara pada, Kamis (20/02/2025). “Semoga amanah yang dimandatkan dari rakyat untuk pemimpin Kota Lubuklinggau kedepan dapat […]

  • Program Tanam Padi Serentak Yang di Hadiri Langsung Bupati Dan Wakil Bupati

    Program Tanam Padi Serentak Yang di Hadiri Langsung Bupati Dan Wakil Bupati

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SarolangunTanam Padi Serentak Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun Siapkan Lahan Sawah 3977,86 Hektar dan Lahan Ladang 4873 Hektar Penanaman Padi Serentak dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika serta Danrem Garuda Putih,Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Sarolangun lainnya.Selasa,(22/4/2025) Dalam kegiatan […]

  • H. Hurmin Bupati Sarolangun Launching SPMB PAUD, SD dan SMP Tahun 2025

    H. Hurmin Bupati Sarolangun Launching SPMB PAUD, SD dan SMP Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman SMP Negeri 17 Sarolangun dan turut dihadiri oleh para pejabat OPD, kepala sekolah, tenaga didik serta tokoh masyarakat.Selasa,(1/7/2025) Bupati Hurmin menegaskan pentingnya sistem penerimaan murid yang transparan dan akuntabel […]

  • Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

    Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa. Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini […]

expand_less