Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 369

Muratara
Jepi,Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran pengembangan sumur oleh PT SRMD. Ia mengungkapkan, sejak awal sebelum kegiatan pengeboran dimulai, dirinya telah mengingatkan pihak humas perusahaan agar dibuatkan tanggul penahan limbah yang layak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga limbah cair yang diduga mengandung B3 mengalir dan mencemari lingkungan sekitar mengakibatkan rusak nya kebun sawit

 

Jepi juga menyesalkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muratara yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan, meskipun kewenangan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

 

Bahkan,kami melakukan uji laboratorium/baku mutu Air dan tanah secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan.kasus dugaan pencemaran ini telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara dan saat ini dalam proses penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/335/X/2025/Reskrim.sebagai tindak lanjut,

Pada Rabu, 7 Januari 2026, dilakukan pengambilan ulang sampel air limbah di lokasi kegiatan. Kegiatan tersebut melibatkan pihak PT SRMD, tim DLH Muratara, tim laboratorium Lubuklinggau, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muratara, serta Polsek Rawas Ilir.

Jepi,berharap hasil uji laboratorium nantinya dapat menjadi dasar penegakan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta DLH Muratara menjalankan kewenangannya secara maksimal dalam perlindungan lingkungan hidup karena pencemaran di sumur Wb20
Pernah juga sebelumnya terjadi di Wb09

Ia juga menegaskan bahwa setiap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dilindungi oleh hukum. Hal ini merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Selain itu, Jepi juga menduga izin AMDAL PT SRMD cacat hukum, karena dalam proses penyusunannya masyarakat terdampak tidak pernah dilibatkan. Padahal, keterlibatan masyarakat terdampak merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 29 ayat (1) tentang partisipasi masyarakat dalam penyusunan AMDAL.jelas jepi

Sementara itu, Rendi selaku Humas PT SRMD menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan sampel hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi beberapa waktu lalu, untuk membuktikan kebenaran dugaan pencemaran tersebut,namun pihaknya dan menajemen meminta agar aktivitas dapat terus beroperasi,hingga keluar hasil laboratorium namun hal ini belum mendapat kesepakatan,sampai humas PT SRMD

Di tempat yang sama, Febry Eboy dari Tim Pidsus Polres Muratara menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tengah dengan mengharapkan proses penyelidikan laboratorium dapat berjalan hingga selesai. Ia juga meminta agar pihak PT SRMD tidak mengeluarkan alat-alat yang ada di lapangan selama proses dari hasil laboratorium di keluarkan,namun untuk aktifitas lainnya,tersebut kembali pada kesepakatan kedua belah pihak,pungas singkat tim pidsus

:Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim DLHP Muratara, tim Laboratorium Lubuk Linggau, tim Pidsus, Kanit Polsek Rawas Ilir beserta personel.Humas PT RSMD serta turut dipantau oleh awak media.”

  • Penulis: Holindra
  • Editor: Holindra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat BLUD DPD RI Bersama Narasumber Bupati Muratara Devi Suhartoni

    Rapat BLUD DPD RI Bersama Narasumber Bupati Muratara Devi Suhartoni

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JakartaRapat Dengar Pendapatan Umum BLUD DPD RI Bersama narasumber-naradumberDi ruang gedung DPD RI Jakarta,Rabu (22/1/2025) Ir Stefanus B.A.N.Liow.M.A.P Ketua BLUDMenyampaikan Rapat ini di hadiri oleh narasumber-narasumber dari berbagai daerah termasuk Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara. Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) ini membahas terkait tata kelola Pemerintah Desa,Harmonisasi Kebijakan.Perlu ada singkronisasi antara pemerintah pusat dengan kebutuhan […]

  • Bhayangkara Charity Run, HUT Bhayangkara ke-79 Diselenggarakan Polres Lubuklinggau

    Bhayangkara Charity Run, HUT Bhayangkara ke-79 Diselenggarakan Polres Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    LUBUKLINGAU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan menyelenggarakan Bhayangkara Charity Run dengan lomba lari 5K dan 10K yang berlangsung di Taman Olahraga Megang (TOM), Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kegiatan yang mengangkat tema “Polri Untuk Masyarakat” ini dimulai pada pukul 05.30 WIB […]

  • H. Hurmin Bupati Sarolangun,Tangap Cepat Tinjau Jembatan Yang Terancam Roboh

    H. Hurmin Bupati Sarolangun,Tangap Cepat Tinjau Jembatan Yang Terancam Roboh

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    H. Hurmin Bupati Sarolangun,meninjau kondisi jembatan gantung di Desa Penegah dan Pulau Aro Seberang, Kecamatan Pelawan, yang terancam roboh akibat terkikisnya tebing penyangga oleh derasnya aliran sungai. Saat peninjauan ,Bupati Sorulangun H.Hurmin didampingi langsung oleh Anggota DPRD Sarolangun, Syaihu, Akmal, Eriq, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arif Hamdani beserta jajarannya. H.Hurmin Bupati Sorulangun,memaparkan dua […]

  • Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Lepas Kontingen PORPROV XV Akan Berlaga di Muba

    Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Lepas Kontingen PORPROV XV Akan Berlaga di Muba

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri Pelepasan Kontingen PORPROV XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Rawas bertempat di Taman Beregam Muara Beliti, Kamis (16/10/2025). Hadir Wakil Bupati Musi Rawas, Deputi 2 Pengembangan Sumber daya Perpustakaan, Ketua Koni Musi Rawas, Ketua TPPKK Musi Rawas, Kadis Perpustakaan Provinsi Sumsel, Sekda dan […]

  • DPRD dan Forum Pemuda Tegaskan Suban IV Tetap Milik Muratara” Sesuai Hukum

    DPRD dan Forum Pemuda Tegaskan Suban IV Tetap Milik Muratara” Sesuai Hukum

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MurataraMenanggapi aksi ratusan massa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan menuntut penyelesaian tapal batas, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Forum Pemuda Muratara menyatakan sikap tegas: Suban IV sah milik Muratara dan tidak bisa diganggu gugat. H Suyadi SE ketua komisi III DPRD murataramenegaskan bahwa Permendagri Nomor 76 Tahun […]

  • Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MurataraDua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan PT. Barasentosa Lestari (BSL), resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan. Laporan tersebut dilayangkan pada 01 Agustus 2025 oleh seorang pelapor bernama Shandy Hermanto. Dalam keterangannya, Shandy mengaku mengalami kerugian akibat tidak […]

expand_less