
Muratara – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Press Release Rabu (26/8/2026/
Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, Polres Muratara berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta menangkap pelaku perampokan dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta.

Dalam penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Selain itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut juga sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di ketahui ada tiga orang yang menjadi terduga tersangka Peti yang berinisial SB (46) Warga Surulangun ST (53) Warga Bingin Rupit dan An (26) warga Sungai Baung.
Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polres Muratara juga berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kerugian korban mencapai Rp300 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.Dua pelaku pencurian modus kempis ban berinisial AS alias Ateng (32) dan RA (36) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai sebulan buron.
Keduanya ditangkap usai membawa kabur uang tunai Rp 300 juta milik Muhtarido (40).Aksi pencurian terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB dan Satu orang lainnya sebagai otak pelaku warga Muratara masih DPO.
Saat itu korban dalam perjalanan dari Bank BRI Unit Muara Rupit menuju Kecamatan Singkut menggunakan mobil pribadi. Korban membawa uang tunai Rp 300 juta dan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam tas ransel.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.melalui Wakapolres Kompol Erni, S.Sos., M.H.menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Muratara berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,” tegas Kompol Erni, S.Sos., M.H
Keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap upaya pemberantasan PETI dan tindak kriminalitas dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
Sumber:Press Release
Reporter:Holindra




