
Aparatur Sipil Negara(ASN) Dan Polri Di Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan Ikrar Netralitas dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ikrar dan Penanda tanganan Netralitas ASN tersebut yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam bentuk acara Rapat Koordinasi Stakeholder Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI, POLRI Kabupaten Musi Rawas Utara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,Di Hotel Dafam Kota Lubuklinggau pada hari Jumat sampai Minggu(27/10/2024).
Yang diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.
Pada kegiatan itu Korsek Bawaslu Muratara Zazili Menyampaikan bahwa pada pilkada serentak tahun 2024 Memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia terkait netralitas ASN menjadi fokus kebijakan yang positif di masyarakat, menjadi tolak ukur atas wilayah Republik Indonesia.
ASN tidak boleh berpolitik praktis, oleh karena itu Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI, POLRI
“Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI, POLRI Kabupaten Musi Rawas Utara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertujuan memberikan persamaan persepsi Pemahaman pengetahuan akan pentingnya pemilihan yang demokratis sesuai asas pemilihan,” katanya Zazili
Sementara itu Hairul Alamsyah Ketua Bawaslu Muratara memaparkan,
Bahwa Bawaslu tegak lurus dengan aturan-aturan yang berlaku, dan menyampaikan pesan kepada ASN yang lainnya di kabupaten Musi Rawas Utara, meskipun pada hari ini Kemendagri sudah menyampaikan secara statement bahwasanya ASN mempunyai hak untuk memilih akan tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara terus bersinergi melakukan pengawalan pengawasan tentang netralitas dan lain sebagainya dan yang harus kita jaga karena ASN ini merupakan suatu hal yang menjadi sorotan menjadi mengayomi seluruh daripada untuk unsur-unsur di bawahnya,”paparnya
Muratara /Holindra