Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 152

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

2 mantan kepala Desa Saat Digirimg petugas

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Surulangun Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Surulangun Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kepala Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 220

  • DPRD Muratara Dorong Camat-Kades Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Soal PETI

    DPRD Muratara Dorong Camat-Kades Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Soal PETI

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MURATARABupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh camat dan kepala desa untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya di wilayah Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara. Instruksi ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons kerusakan lingkungan yang kian parah serta meredam gejolak sosial akibat […]

  • Pemkab Muratara Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan,

    Pemkab Muratara Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan,

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Muratara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) akan menggelar pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilisasi harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.senin(9/2/2026) Kegiatan pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah potensi kenaikan harga menjelang Ramadhan. Adapun […]

  • Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

    Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Muratara Jepi,Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran pengembangan sumur oleh PT SRMD. Ia mengungkapkan, sejak awal sebelum kegiatan pengeboran dimulai, dirinya telah mengingatkan pihak humas perusahaan agar dibuatkan tanggul penahan limbah yang layak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga limbah […]

  • Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Lakukan Reses Serap Aspirasi

    Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Lakukan Reses Serap Aspirasi

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB), H.SN Prana Putra Sohe, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau. Acara ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, di kediaman pribadinya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. […]

  • Rapat Pengendalian Inflasi Minggu Ketiga November

    Rapat Pengendalian Inflasi Minggu Ketiga November

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Staf Ahli l Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto mengikuti rapat pengendalian inflasi minggu ketiga November di ruang rapat lantai.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (25/11/2024). Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan itu menjelaskan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga bahan pangan Minggu III November. Komoditas yang mengalami kenaikan yaitu, […]

expand_less