Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 31

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

2 mantan kepala Desa Saat Digirimg petugas

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna XVI Sidang ke-5 DPRD Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap RAPBD Kota Pagar Alam

    Rapat Paripurna XVI Sidang ke-5 DPRD Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap RAPBD Kota Pagar Alam

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Esapost.com – Pagar Alam – Pj Walikota Pagar Alam, Nelson Firdaus mengikuti Rapat Paripurna XVI Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (BANGGAR) Terhadap RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (29/11/2024). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD […]

  • Rehab Toilet SMPN Sukaraya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    Rehab Toilet SMPN Sukaraya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – Musi Rawas – Rehabilitasi Toilet SMPN Sukaraya Kecamatan STL. Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 senilai Rp 142.500.000, diduga terdapat sejumlah penyimpangan. Diantara penyimpangan tersebut yakni realisasi pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan terkesan asal jadi. Selain itu besaran pagu anggaran yang digelontorkan tidak relevan dengan hasil pekerjaan. “Jika kita […]

  • Satlantas Polres Muratara Gelar Operasi Patuh Musi 2025

    Satlantas Polres Muratara Gelar Operasi Patuh Musi 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Muratara,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 di sejumlah titik jalan raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.yang di laksanakan di depan kantor Samsat Muratara,Jumat(25/7/2025) Terpantau oleh media esapost.com dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta […]

  • Gerry Trisatwika Wabup Sarolangun Buka Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026

    Gerry Trisatwika Wabup Sarolangun Buka Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 8Komentar

    SarolangunWakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, S.E. menghadiri dan membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, di Aula Bappeda Sarolangun,Jumat (07/03/2025) Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Plt. Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat, dan pejabat di lingkungan […]

  • UICI Gelar Wisuda Pertama : Menuju Indonesia Emas 2045

    UICI Gelar Wisuda Pertama : Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai lahirnya generasi pertama lulusan UICI yang siap berkontribusi membangun Indonesia yang lebih baik. Pada wisuda perdananya ini, UICI meluluskan 20 mahasiswa, terdiri dari sembilan mahasiswa Program […]

  • Klarifikasi Kepala Desa Sukomoro Terkait Pemberitaan BUMDes

    Klarifikasi Kepala Desa Sukomoro Terkait Pemberitaan BUMDes

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MurataraMenanggapi pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan Permasalahan Anggaran BUMDes ,PemDes Sukomoro melalui Kepala Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, menyampaikan klarifikasi pada Senin,(20/10/2025) Bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Pemerintah Desa Sukomoro tidak pernah melakukan rekayasa atau manipulasi laporan terkait pengelolaan anggaran BUMDes serta Seluruh pengelolaan dana BUMDes Sukomoro […]

expand_less