Breaking News
light_mode
Beranda » News » Aktivis Desak Pemkab Lahat Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas

Aktivis Desak Pemkab Lahat Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 95

Esapost – Lahat – Isu penyalahgunaan mobil dinas di Kabupaten Lahat kian panas. Dari pantauan lapangan dan laporan warga, banyak kendaraan plat merah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan justru wara-wiri di luar jam kerja, dibawa ke acara keluarga, hingga digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar kota.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan mobil dinas diparkir di pusat perbelanjaan dan tempat wisata pada hari libur, dengan pengemudi dan penumpang yang bukan aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan tersebut tetap ditanggung oleh APBD — uang rakyat Lahat.

Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 sudah menegaskan bahwa:

  1. Mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang namanya tercantum dalam SK pengguna barang.
  2. Penggunaan di luar urusan kedinasan adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.
  3. Kendaraan wajib memiliki tanda inventarisasi yang jelas agar publik dapat mengawasi.

Formateur Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPD PGNR) Lahat, Via Rindani Mahesa, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Kita tidak butuh pejabat yang memanjakan keluarganya dengan fasilitas negara. Mobil dinas itu bukan hadiah, tapi alat kerja. Kalau digunakan seenaknya, itu sama saja merampok uang rakyat dengan cara halus,” tegas Via. Selasa (12/08/2025)

DPD PGNR Lahat menuntut Pemkab Lahat segera mengambil langkah konkret:

  1. Pendataan ulang dan audit transparan seluruh kendaraan dinas beserta SK penetapan pengguna.
  2. Penertiban fisik dengan penempelan stiker identitas inventaris daerah pada seluruh unit.
  3. Pengawasan ketat oleh Inspektorat dan masyarakat.
  4. Sanksi tegas hingga pencabutan hak penggunaan bagi pelanggar.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketidakdisiplinan dalam pengelolaan kendaraan dinas mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan merugikan daerah. Masyarakat Lahat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengungkap penyalahgunaan yang terjadi, bahkan jika perlu membawanya ke ranah hukum.

“Kalau Pemkab Lahat diam saja, jangan salahkan rakyat jika kasus ini jadi konsumsi media nasional. Kami tidak akan berhenti menuntut ketegasan,” tutup Via.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS -Polres Musi Rawas (Mura), telah membuka menerima pendaftaran Calon Anggota Polri (CAP), Tahun 2025, baik Akpol, Bintara, dan Tamtama, sejak Febuari hingga Maret 2025. Adapun masyarakat meliputi pemuda-pemudi mengikuti rekrutmen anggota Polri dapat mengakses tautan http://penerimaan.polri.go.id/. Lalu, tempat verifikasi dan Rikmin awal di Mapolres Mura, khusus yang mendaftar diwilayah Kabupaten Mura. […]

  • Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MurataraPenyerahan 2 ( Dua ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Panjang dari Warga Desa Tebing Tinggi yang di wakili oleh Kepala Desa kepada Polsek Nibung.,pada Selasa (25/6/2025) Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK Kapolres melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H menyampaikanPada Hari Selasa Tanggal 25 Juni 2025 sekira pukul 12.30 Wib […]

  • Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SarolangunDr Bahri, S.STP, M.Si Penjabat Bupati meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antar dusun Di Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Senin (03/02/2025) sore tadi. Jembatan yang mengalami kerusakan pada tiang penyangga akibat intensitas hujan yang tinggi akhir-akhir ini sehingga menyebabkan kerusakan.Jembatan tersebut adalah akses penghubung antara dua dusun yakni Dusun Sungai merah dengan Dusun Sumber Agung […]

  • Bupati Hj. Musi Rawas Ratna Machmud Menjadi Inspektur Pengibaran Bendera Merah Putih Proklamasi HUT RI ke- 80

    Bupati Hj. Musi Rawas Ratna Machmud Menjadi Inspektur Pengibaran Bendera Merah Putih Proklamasi HUT RI ke- 80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bangsa Indonesia memperingati ulang tahun kemerdekaan ke-80 tahun pada hari ini, Minggu 17 Agustus 2025. Puncak perayaan ulang tahun kemerdekaan ini dilakukan dengan melaksanakan upacara bendera di berbagai tingkat, mulai di satuan pendidikan hingga instansi pemerintah. Sehubungan dengan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan […]

  • Wakil Bupati H. Suprayitno Resmikan Program Pemberdayaan Pesantren BSI Usaha Peternakan Bebek Petelur

    Wakil Bupati H. Suprayitno Resmikan Program Pemberdayaan Pesantren BSI Usaha Peternakan Bebek Petelur

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menghadiri kegiatan Peresmian dan Tasyakuran Program Pemberdayaan Pesantren BSI Usaha Peternakan Bebek Petelur, yang dilaksanakan di Kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Fatah, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kamis (29/01/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Musi Rawas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Bank Syariah […]

  • Rapat Paripurna DPRD Muratara Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Muratara Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MurataraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muratara tahun 2025–2029, Senin (29/7/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara, Zainal Abidin, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi , Sekretaris Daerah, […]

expand_less