Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 115

Muratara
Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan administratif setelah menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah desanya. Tanah yang dimaksud terletak di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, dan diketahui sudah lebih dahulu dijual kepada sebuah perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (Mas)

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Desa Yutami mengetahui status tanah tersebut telah sah berpindah tangan ke perusahaan. Namun, ia tetap menandatangani surat jual beli antara Masyarakat dan pihak ketiga, tanpa memiliki kewenangan atas tanah tersebut. Ironisnya, tanah yang dijual itu merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rantau Kadam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Kades Rantau Kadam, Muttadin.

Tindakan Kades Yutami dinilai melanggar batas kewenangannya sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Ia juga berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, serta Pasal 263 KUHP dan Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat dan turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana bila ditemukan unsur kesengajaan atau potensi kerugian,” ujar seorang sumber yang dapat di percaya dari kalangan praktisi hukum.

Pemerintah daerah melalui Camat maupun Bupati memiliki wewenang untuk memberi sanksi administratif seperti teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Kadam, Muttadin,memberikan pernyataan terkait keterlibatan wilayahnya dalam jual beli tanah tersebut dan kurang mengetahui sebatas mana keterlibatan kepala Desa sungai Jernih tetapi ia memberikan sedikit informasi saat di temui awak media

“Saya tidak ada keterlibatan dalam tumpang tindih surat jual beli tanah dalam wilayah kewenangan Desa Rantau Kadam,apalagi tanah yang sudah dijual ke Perusahaan dijual lagi antara masyarakat atau ke pihak tertentu,

Informasi yang saya dapat ada keterlibatan kepala Desa sungai jernih yang telah mengesahkan surat jual beli antara Masyarakat atau pihak lain,sedangkan tanah tersebut ada dalam wilayah Desa saya,bagai mana ini,pungkasnya singkat

Saat ini publik menanti klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyikapi kasus yang dinilai mencederai tata pemerintahan Desa yang tertib dan akuntabel,

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Pembukaan Bimbingan Teknis Kompetensi Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas “Rahasia Kepala Sekolah Inspiratif”, bertempat di Hotel Sempurna Lubuklinggau, Senin (02/12/2024). Bimtek ini merupakan langkah pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya memberikan edukasi dalam meningkatkan kompetensi kepada Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Musi […]

  • Pj Gubernur Sumsel Bersama Danlanud Melakukan Peninjauan di Kawasan Kompleks Asrama Haji

    Pj Gubernur Sumsel Bersama Danlanud Melakukan Peninjauan di Kawasan Kompleks Asrama Haji

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E., bersama Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb Rizaldy Efranza turut Panglima Komando Operasi Udara I, Marsda TNI Mohammad Nurdin dan melakukan peninjauan di kawasan kompleks Asrama Haji Palembang, Sabtu (23/11/2024). Disela-sela agenda meninjau sejumlah fasilitas […]

  • Musrenbang Kabupaten Musi Rawas Penyusunan RKPD Tahun 2027 Bahas Program Kerja Prioritas

    Musrenbang Kabupaten Musi Rawas Penyusunan RKPD Tahun 2027 Bahas Program Kerja Prioritas

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan […]

  • Pemerintah Fasilitasi Mediasi Pengurus 9 Koperasi Plasma DMIL Muratara

    Pemerintah Fasilitasi Mediasi Pengurus 9 Koperasi Plasma DMIL Muratara

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah kabupaten Muratara mempasilitasi Pertemuan mediasi antara pengurus sembilan koperasi atas gugatan forum 2937 Plasma DMIL Kabupaten Musi Rawas Utara.Mediasi ini dilakukan menyusul permasalahan antara 9 Koperasi dan Forum 2937 terkait pengelolaan lahan plasma.diruamgan bina praja kantor Bupati Muratara Rabu (13/8/2025) Yang di hadiri langsung oleh asisten asisten I Alfirmansyah ST.M.SI Asisten II Ependi SH.M.Si […]

  • Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MurataraTaman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar. Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia. Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025) Saat ini, di Wilayah […]

  • Pasar Bukit Sulap Perlu Direnovasi Agar Terkesan Modern

    Pasar Bukit Sulap Perlu Direnovasi Agar Terkesan Modern

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma memimpin paparan Detail Engineering Design (DED) dari CV Reka Cipta Areva di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (26/11/3924). Dalam kesempatan itu, Surya Darma mengatakan sangat setuju diadakan DED karena melihat kondisi Pasar Bukit Sulap (PBS) […]

expand_less