Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 14

Muratara
Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan administratif setelah menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah desanya. Tanah yang dimaksud terletak di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, dan diketahui sudah lebih dahulu dijual kepada sebuah perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (Mas)

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Desa Yutami mengetahui status tanah tersebut telah sah berpindah tangan ke perusahaan. Namun, ia tetap menandatangani surat jual beli antara Masyarakat dan pihak ketiga, tanpa memiliki kewenangan atas tanah tersebut. Ironisnya, tanah yang dijual itu merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rantau Kadam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Kades Rantau Kadam, Muttadin.

Tindakan Kades Yutami dinilai melanggar batas kewenangannya sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Ia juga berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, serta Pasal 263 KUHP dan Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat dan turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana bila ditemukan unsur kesengajaan atau potensi kerugian,” ujar seorang sumber yang dapat di percaya dari kalangan praktisi hukum.

Pemerintah daerah melalui Camat maupun Bupati memiliki wewenang untuk memberi sanksi administratif seperti teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Kadam, Muttadin,memberikan pernyataan terkait keterlibatan wilayahnya dalam jual beli tanah tersebut dan kurang mengetahui sebatas mana keterlibatan kepala Desa sungai Jernih tetapi ia memberikan sedikit informasi saat di temui awak media

“Saya tidak ada keterlibatan dalam tumpang tindih surat jual beli tanah dalam wilayah kewenangan Desa Rantau Kadam,apalagi tanah yang sudah dijual ke Perusahaan dijual lagi antara masyarakat atau ke pihak tertentu,

Informasi yang saya dapat ada keterlibatan kepala Desa sungai jernih yang telah mengesahkan surat jual beli antara Masyarakat atau pihak lain,sedangkan tanah tersebut ada dalam wilayah Desa saya,bagai mana ini,pungkasnya singkat

Saat ini publik menanti klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyikapi kasus yang dinilai mencederai tata pemerintahan Desa yang tertib dan akuntabel,

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Sarolangun Tinjau Banjir Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun.

    Bupati dan Wabup Sarolangun Tinjau Banjir Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun.

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sarolangun.Bupati Sarolangun H Hurmin, meninjau Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. Desa ini menjadi salah satu desa yang terdampak banjir akibat luapan air sungai Tembesi.senin (3/3/ 2025) Terpantau Bupati Sorulangun H. Hurmin didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika,serta Pj Sekda Deddy Hendry, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, BPBD Sarolangun Solahudin Nopri, Kadis Sosial Helmi, Camat Sarolangun Bustra […]

  • Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

    Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS –Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad […]

  • Yopi-Rustam Unggul 69,68 Persen Hasil Quick Count

    Yopi-Rustam Unggul 69,68 Persen Hasil Quick Count

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Hasil hitung cepat atau Quick Count sementara Lentera Study Pemuda Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, hingga pukul 17.53 WIB, pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau Nomor Urut 2 Yopi Karim dan Rustam Efendi  meraih suara 69,68 persen. Data tersebut merupakan data sementara, dengan persentase suara yang […]

  • Wakil Wali Kota Hj. Bertha Lakukqn Penanaman Bawang Merag dan Beri Bantuan 2 Ton Bibit

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Lakukqn Penanaman Bawang Merag dan Beri Bantuan 2 Ton Bibit

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha bersama Ketua TP PKK Pagar Alam Hera Parianti Ludi, secara simbolis memberikan bantuan 2 ton bibit bawang merah varietas batu ijo dan varietas bima brebes, serta 4 unit cultivator kepada 4 kelompok petani, Rabu (20/08/2025), Adapun 4 kelompok yang mendapatkan bantuan yaitu kelompok […]

  • Quick Count Devi Suhartoni-Junius Wahyudi Unggul Says Thank You to The Community

    Quick Count Devi Suhartoni-Junius Wahyudi Unggul Says Thank You to The Community

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Pasangan nomor urut 2.H Devi suhartoni-H Junius Wahyudi Saat Diwawancara oleh awak media Menyampaikan atas partisipasi Masyarakat dalam menggunakan Hak pilihnya pada Pilkada serentak ini dengan Bijak dan Penuh pemahaman dan membawa kemenangan.Yang disampaikan langsung oleh H Devi suhartoni di kediamannya Kelurahan Muara Rupit kampung KBM pada Rabu 27/11/2024 pukul 19,00 wib Devi […]

  • Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MurataraRapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara,Jumat(17/1/2025) Rapat Paripurna ini di hadiri langsung Ketua DPRD Devi Ariyanto,Waka DPRD,Anggota DPRD, Bupati Muratara Devi Suhartoni,Sekda Elfandari,Prokopimda,Asisten pemerintahan Alfirmansyah,kasat POL […]

expand_less