Isu Batas Wilayah Menguat, Muratara Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- visibility 85

Muratara
Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Meski dinilai merugikan Muratara, tokoh pemuda setempat menegaskan komitmen untuk tetap menjaga persatuan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aliansi Indonesia ( LSM ) Komando Garuda Sakti S Andia Sr menyatakan bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 berdampak terhadap wilayah dan kepentingan administratif Muratara. Namun demikian, pihaknya tetap memilih sikap kompromistis demi menjaga keutuhan bangsa.
“Kami menyadari Permendagri 76 Tahun 2014 berdampak merugikan Muratara. Namun sebagai bagian dari NKRI, kami tetap menghormati regulasi yang berlaku dan memilih jalan kompromi demi stabilitas dan persatuan,” tegas Andia Sr
Menurutnya, sikap kompromi tersebut lahir dari kesadaran untuk menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya warga di wilayah perbatasan.
Namun Adria Sr mengingatkan agar sikap terbuka Muratara tidak disalahartikan sebagai bentuk kelemahan.
“Jika pihak Muba terus mengusik dan mempolitisasi persoalan ini hingga menimbulkan kegaduhan, maka kami meminta batas wilayah dikembalikan ke garis awal sebelum terbitnya Permendagri 50 maupun Permendagri 76,” ujarnya.
Ia menilai, polemik yang terus digulirkan hanya akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik, serta menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Jangan terus mempolitisasi persoalan batas wilayah hingga menciptakan kisruh. Masyarakat butuh kepastian dan ketenangan untuk membangun daerahnya,” lanjutnya.
Andia Sr menegaskan bahwa Muratara tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara adil, bermartabat, serta mengedepankan hubungan harmonis antardaerah di Sumatera Selatan.
“Kami ingin hubungan antardaerah tetap harmonis. Prinsipnya sederhana: mari selesaikan persoalan ini secara dewasa dan saling menghormati,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang serta mendorong penyelesaian batas wilayah secara bijaksana, adil, dan tetap menjaga persatuan di Sumatera Selatan.
- Penulis: admin




