Breaking News
light_mode
Beranda » Musi Rawas » Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 92

ESAPOST – MUSI RAWAS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Musi Rawas dengan agenda penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno di forum paripurna yang terhormat Gedung DPRD Muara Beliti Baru, Jumat (2/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M. IKom didampingi Waka II Yani Yandika Saputra, S.Farm dan dihadiri para anggota DPRD.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno dalam sambutanya menyampaikan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabipaten Musi Rawas :

Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.
Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah tahun 2025-2029.
Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Raperda telah disampaikan melalui surat Nomor : 180/53/Setda/III/2025 tanggal 29 April 2025.

Dalam melakdanakan urusan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintah Daerah memnuat peraturan daerah sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.

Peratutan daerah yang dibuat oleh daerah hanya berlaku dalam batas-batas yurisdiksi daerah yang bersangkutan. Walaupun demikian peraturan daerah yang ditetapkan oleh daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Disamping itu peraturan daerah bagian dari sistem peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam kaidah penyusunan peraturan daerah.

Ada 3 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut setelah pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yaitu :

Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaen Musi Rawas Nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Raperda tentang perlindungan khusus anak.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Turut hadir OPD dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Camat dan Forkumpimda. (Adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Presisi Penguatan Internal Polri Secara Zoom Meeting

    Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Presisi Penguatan Internal Polri Secara Zoom Meeting

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholders terkait mengikuti Dialog Dalam Rangka Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri yang Presisi dan Dialog Penguatan Internal Polri. Dialog yang mengusung tema,” Strategi Polri Dalam Mengimplementasikan Cooling System untuk Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024,” secara Virtual Zoom Meeting di Ruang Pesat Gatra Polres Mura, […]

  • Lagi-Lagi Pengedar Narkoba Jenis Shabu-Shabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara.

    Lagi-Lagi Pengedar Narkoba Jenis Shabu-Shabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara.

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MurataraJajaran Satres Narkoba Polres Muratara berhasil amankan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu-Sahbu di Wilayah Hukum Polres Muratara pada Rabu (22/1/2025) AKBP. Koko Arianto Wardani, SIK, MH,Kapolres Musi Rawas Utara melalui IPDA. Didian Perkasa S.H Humas Polres Muratara menyampaikan, Pada hari rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di belakang rumah makan Surya […]

  • Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika diduga Dua Pengedar Shabu Diamankan

    Polres Muratara Ungkap Kasus Narkotika diduga Dua Pengedar Shabu Diamankan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Muratara Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Poros Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi […]

  • Pembukaan Paripurna XV Sidang-1, Pembahasan PPAS Tahun 2026 dan Penjelasan Walikota

    Pembukaan Paripurna XV Sidang-1, Pembahasan PPAS Tahun 2026 dan Penjelasan Walikota

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat paripurna DPRD Kota Pagar Alam pembukaan rapat paripurna XV sidang-1, dalam rangka pembahasan KUA/PPAS tahun 2026 dan penjelasan Walikota tentang nota pengantar KUA/PPAS tahun anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (15/08/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I […]

  • Tercoreng di Tubuh PGRI Kabupaten Muratara diduga Ada Pungli

    Tercoreng di Tubuh PGRI Kabupaten Muratara diduga Ada Pungli

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MurataraOrganisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru. Tak tanggung-tanggung, nilai pungli yang diduga dipungut tersebut sebesar Rp120 ribu setiap guru. Informasi ini terungkap setelah adanya keluhan dari salah seorang Kepala SD di Kabupaten Musi Rawas Utara. “Dak ado kegiatan, tapi iuran masih bae (dipungut), nak […]

  • Kepala Desa Sungai Kijang Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Sungai Kijang Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sungai Kijang Kecamatan Rawas Ulu Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 214

expand_less