Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Musi Rawas » Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Musi Rawas 2025 dan 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 32

ESAPOST – MUSI RAWAS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Musi Rawas dengan agenda penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno di forum paripurna yang terhormat Gedung DPRD Muara Beliti Baru, Jumat (2/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M. IKom didampingi Waka II Yani Yandika Saputra, S.Farm dan dihadiri para anggota DPRD.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno dalam sambutanya menyampaikan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabipaten Musi Rawas :

Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.
Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah tahun 2025-2029.
Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Raperda telah disampaikan melalui surat Nomor : 180/53/Setda/III/2025 tanggal 29 April 2025.

Dalam melakdanakan urusan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintah Daerah memnuat peraturan daerah sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.

Peratutan daerah yang dibuat oleh daerah hanya berlaku dalam batas-batas yurisdiksi daerah yang bersangkutan. Walaupun demikian peraturan daerah yang ditetapkan oleh daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Disamping itu peraturan daerah bagian dari sistem peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam kaidah penyusunan peraturan daerah.

Ada 3 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut setelah pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yaitu :

Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaen Musi Rawas Nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Raperda tentang perlindungan khusus anak.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Turut hadir OPD dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Camat dan Forkumpimda. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Hurmin Bupati Sarolangun Launching SPMB PAUD, SD dan SMP Tahun 2025

    H. Hurmin Bupati Sarolangun Launching SPMB PAUD, SD dan SMP Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman SMP Negeri 17 Sarolangun dan turut dihadiri oleh para pejabat OPD, kepala sekolah, tenaga didik serta tokoh masyarakat.Selasa,(1/7/2025) Bupati Hurmin menegaskan pentingnya sistem penerimaan murid yang transparan dan akuntabel […]

  • Musi Rawas Utara Raih Juara Stand Kreatif di Apkasi Otonomi Expo 2025

    Musi Rawas Utara Raih Juara Stand Kreatif di Apkasi Otonomi Expo 2025

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tangerang,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih Juara Stand Kategori Kreatif pada gelaran Apkasi Otonomi Expo 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten,Sabtu (31/8/2025) Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh panitia penyelenggara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara atas keberhasilan menampilkan berbagai produk lokal […]

  • Bupati H. Hurmin Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Sarolangun

    Bupati H. Hurmin Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Sarolangun

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sarolangun, yang terdiri dari organisasi PC PMII Kabupaten Sarolangun, Presiden Mahasiswa Institut Darul Ulum Sarolangun, Presiden Mahasiswa IAI Abuya Salk dan Presiden Mahasiswa ITB Muhammad Singkut,audiensi berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. pada Kamis (08/05/2025) Audiensi tersebut di hadiri Wakil Bupati […]

  • Masyarakat Desak Kinerja Polisi Atas Laporanya Terhadap Terlapor Dalok

    Masyarakat Desak Kinerja Polisi Atas Laporanya Terhadap Terlapor Dalok

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MurataraKorban penganiayaan dan penusukan Menilai kinerja Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resor Kabupaten Musi Rawas Utara lambat dalam mengusut kasus kriminal atas terlapor seorang pria dikenal dengan panggilan Dalok. Karena penganiayaan dan penusukan yang dilaporkan Ke polisi sampai terduga terlapor hingga kini belum juga ditangkap, meskipun sudah ada tiga laporan (LP) polisi terhadap dirinya dengan korban […]

  • Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

    Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 1Komentar

    Esapost.com Muratara Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024) Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus […]

  • Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MurataraTaman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar. Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia. Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025) Saat ini, di Wilayah […]

expand_less