Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 368

Muratara
Jepi,Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran pengembangan sumur oleh PT SRMD. Ia mengungkapkan, sejak awal sebelum kegiatan pengeboran dimulai, dirinya telah mengingatkan pihak humas perusahaan agar dibuatkan tanggul penahan limbah yang layak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga limbah cair yang diduga mengandung B3 mengalir dan mencemari lingkungan sekitar mengakibatkan rusak nya kebun sawit

 

Jepi juga menyesalkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muratara yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan, meskipun kewenangan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

 

Bahkan,kami melakukan uji laboratorium/baku mutu Air dan tanah secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan.kasus dugaan pencemaran ini telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara dan saat ini dalam proses penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/335/X/2025/Reskrim.sebagai tindak lanjut,

Pada Rabu, 7 Januari 2026, dilakukan pengambilan ulang sampel air limbah di lokasi kegiatan. Kegiatan tersebut melibatkan pihak PT SRMD, tim DLH Muratara, tim laboratorium Lubuklinggau, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muratara, serta Polsek Rawas Ilir.

Jepi,berharap hasil uji laboratorium nantinya dapat menjadi dasar penegakan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta DLH Muratara menjalankan kewenangannya secara maksimal dalam perlindungan lingkungan hidup karena pencemaran di sumur Wb20
Pernah juga sebelumnya terjadi di Wb09

Ia juga menegaskan bahwa setiap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dilindungi oleh hukum. Hal ini merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Selain itu, Jepi juga menduga izin AMDAL PT SRMD cacat hukum, karena dalam proses penyusunannya masyarakat terdampak tidak pernah dilibatkan. Padahal, keterlibatan masyarakat terdampak merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 29 ayat (1) tentang partisipasi masyarakat dalam penyusunan AMDAL.jelas jepi

Sementara itu, Rendi selaku Humas PT SRMD menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan sampel hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi beberapa waktu lalu, untuk membuktikan kebenaran dugaan pencemaran tersebut,namun pihaknya dan menajemen meminta agar aktivitas dapat terus beroperasi,hingga keluar hasil laboratorium namun hal ini belum mendapat kesepakatan,sampai humas PT SRMD

Di tempat yang sama, Febry Eboy dari Tim Pidsus Polres Muratara menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tengah dengan mengharapkan proses penyelidikan laboratorium dapat berjalan hingga selesai. Ia juga meminta agar pihak PT SRMD tidak mengeluarkan alat-alat yang ada di lapangan selama proses dari hasil laboratorium di keluarkan,namun untuk aktifitas lainnya,tersebut kembali pada kesepakatan kedua belah pihak,pungas singkat tim pidsus

:Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim DLHP Muratara, tim Laboratorium Lubuk Linggau, tim Pidsus, Kanit Polsek Rawas Ilir beserta personel.Humas PT RSMD serta turut dipantau oleh awak media.”

  • Penulis: Holindra
  • Editor: Holindra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Resmi Dilantik

    Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), bersama dengan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pasangan yang mengusung jargon Ramah-Pro ini mengucapkan terima kasih […]

  • Rapat BLUD DPD RI Bersama Narasumber Bupati Muratara Devi Suhartoni

    Rapat BLUD DPD RI Bersama Narasumber Bupati Muratara Devi Suhartoni

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JakartaRapat Dengar Pendapatan Umum BLUD DPD RI Bersama narasumber-naradumberDi ruang gedung DPD RI Jakarta,Rabu (22/1/2025) Ir Stefanus B.A.N.Liow.M.A.P Ketua BLUDMenyampaikan Rapat ini di hadiri oleh narasumber-narasumber dari berbagai daerah termasuk Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara. Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) ini membahas terkait tata kelola Pemerintah Desa,Harmonisasi Kebijakan.Perlu ada singkronisasi antara pemerintah pusat dengan kebutuhan […]

  • Untuk memastikan layanan masyarakat Rita Suryani”Sidak beberapa Puskesmas

    Untuk memastikan layanan masyarakat Rita Suryani”Sidak beberapa Puskesmas

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MurataraHj Rita Suryani Istri Bupati Muratara juga Anggota DPRD provinsi Sumsel dapil 8 ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Puskesmas. Puskesmas karang jaya dan Puskesmas Rupit. Sidak bertujuan untuk memastikan dan memantau ketersediaan obat obatan dan pelayanan secara maksimal di masing masing instansi kesehatan. Dalam inspeksi tersebut, DPRD provinsi Sumsel itu menegaskan pentingnya agar […]

  • Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Resmikan Sekolah Rakyat

    Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Resmikan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, meresmikan Sekolah Rakyat (SR) Program pendidikan ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan kurang mampu dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan mengangkat derajat keluarga mereka. Jumat (15/8/2025). ​”Dengan pendidikan, kita bisa mengubah nasib dan keluarga. Saya yakin, dengan bersekolah sungguh-sungguh di sini, anak-anak kita akan […]

  • SDN 1 Embacang Baru Gelar Lomba Baris-Berbaris Peringati HUT RI Ke 80

    SDN 1 Embacang Baru Gelar Lomba Baris-Berbaris Peringati HUT RI Ke 80

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, SDN 1 Embacang Baru menyelenggarakan perlombaan baris-berbaris di tingkat Kecamatan Karang Jaya, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan penuh semangat dan antusiasme, menampilkan kekompakan, kedisiplinan, serta keterampilan gerak yang telah dilatih sebelumnya. Lomba berlangsung di halaman Kecamatan Karang Jaya dan dihadiri oleh guru, orang […]

  • Kadis Disperindagkop Muratara Monitoring Ketersediaan dan HET LPG

    Kadis Disperindagkop Muratara Monitoring Ketersediaan dan HET LPG

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Muratara-Dinas Perindustrian Perdagangan danKoperasi UMKM Kabupaten Musi Rawas Utara terus melakukan monitoring rutin ketersediaan gas LPG di Kecamatan Karang Jaya dan Rupit,kamis (6/3/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Musi Rawas Utara didampingi Kepala Bidang Perdagangan, monitoring dilaksanakan untuk memastikan pasokan gas tetap stabil dan harga sesuai dengan […]

expand_less