Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 31

Muratara
Para petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjerit akibat harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik yang diduga dilakukan oleh penyalur resmi ini dinilai melanggar aturan penebusan pupuk bersubsidi dan merugikan petani.

Keluhan ini terindikasi melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Dikutif dari salah satu media Menindaklanjuti laporan dari petani, tim dari media melakukan investigasi di lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, tim menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan oleh agen penjual pupuk subsidi.

Di Desa Beringin Rupit, Kecamatan Rupit, tim mendapati Kios Sumber Tani milik Anita menjual pupuk subsidi dengan harga yang jauh di atas HET. Untuk pupuk NPK Phonska ukuran 50 kg, kios tersebut menjual dengan harga Rp 165.000 per karung, sementara pupuk urea ukuran 50 kg dijual seharga Rp 160.000. Harga ini jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp 115.000 per karung (kemasan 50 kg).

Selain itu, penelusuran tim media pada Selasa (29/04/2025) juga menemukan tumpukan pupuk subsidi dalam jumlah banyak di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit di gudang milih Solihin

Solihin, Ketua Kelompok Karya Tani di Desa Lawang Agung, membenarkan adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET. Saat ditemui di kediamannya, Solihin mengungkapkan bahwa ia membeli pupuk subsidi dari agen Sumber Tani dengan harga yang tinggi. Ia menyebutkan harga NPK Phonska mencapai Rp 165.000 per karung (50 kg) dan urea Rp 160.000 per karung (50 kg).ungkap Solihin

Ironisnya, informasi yang dihimpun tim media di lapangan menyebutkan bahwa distributor pupuk subsidi untuk wilayah Musi Rawas,Lubuk Linggau,Muratara (MLM) disuplaikan oleh salah satu distributor

Harga dari distributor ini pun masih lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah memberikan ancaman tegas kepada para distributor pupuk bersubsidi yang kedapatan menjual pupuk di atas HET.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

Menteri Pertanian menekankan bahwa petani merupakan ujung tombak bangsa dan tidak boleh dirugikan dengan praktik kenaikan harga pupuk.

Ia juga menambahkan bahwa jika distributor dan direkturnya terbukti bermain-main dengan pupuk subsidi, bukan hanya izin agen yang akan dicabut, tetapi pihak-pihak terkait juga akan diberhentikan dan dikenakan sanksi.

Bukti-bukti yang diperoleh tim media berupa kuitansi pembelian pupuk dari petani dengan total nominal Rp 25.235.000 untuk pembelian 47 zak urea dan 65 zak NPK Phonska semakin memperkuat dugaan adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET yang merugikan petani atas dugaan tersebut akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum oleh salah satu Lembaga Suadaya Masrakat (LSM) dan Aktivis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk subsidi tersebut baru saja didistribusikan di desa-desa wilayah MLM Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi pupuk subsidi di tingkat lapangan.

Tim media

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Lahat Gelar Paripurna Bahas KUA–PPAS APBD 2026

    DPRD Lahat Gelar Paripurna Bahas KUA–PPAS APBD 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (06/01/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat. Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati […]

  • Gunakan Seragam Loreng, Diduga Untuk Modus Menipu

    Gunakan Seragam Loreng, Diduga Untuk Modus Menipu

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 201
    • 0Komentar

      Esapost.com Muratara Seorang pria bernama Dimas Pratama diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelaku kerap mengenakan seragam loreng lengkap menyerupai TNI dengan pangkat Sersan Dua, serta mencantumkan NRP 180818210406 untuk meyakinkan calon korban yang beralamat Di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara sesuai Kartu tanda […]

  • Muratara Hadir di Apkasi Otonomi Expo 2025, Tampilkan Potensi Unggulan Daerah

    Muratara Hadir di Apkasi Otonomi Expo 2025, Tampilkan Potensi Unggulan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    TangerangPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) turut serta dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang digelar di Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). Stan pameran Kabupaten Muratara menampilkan berbagai potensi unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hasil kerajinan lokal, hingga peluang investasi di bidang sumber daya alam. Acara pembukaan berlangsung […]

  • Bupati Hj. Ratna Machmud Buka Lomba Lari 5K Sumsel Bukit Botak Tahun 2025

    Bupati Hj. Ratna Machmud Buka Lomba Lari 5K Sumsel Bukit Botak Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud membuka Lomba Lari 5K Sumsel Bukit Botak Tahun 2025, bertempat di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Minggu (23/11/2025). Hadir Ketua KORMI Sumsel Hj. Samantha Tivani, B.Bus., M.I.B, Ketua KORMI Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Asisten dan […]

  • Teken MoU DPRD dan Kejaksaan Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan HTUN

    Teken MoU DPRD dan Kejaksaan Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan HTUN

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara. Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, […]

  • Ketika Kinerja Kepala Desa Bermasalah diPertanyakan Malah dianggap Salah.

    Ketika Kinerja Kepala Desa Bermasalah diPertanyakan Malah dianggap Salah.

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MurataraTelah beredar informasi mengenai dugaan tindak pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Tanjung Agung Kabupaten Muratara berinisial AS dan Perangkatnya mengeroyok salah seorang anggota LSM bernama Elia Rumandi yang terjadi di Desa Tanjung Agung pada hari Selasa (10/06/2025). Pengeroyokan terhadap seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Pepanri Insiden tersebut diduga terjadi pada hari […]

expand_less