Polres Muratara Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Penanganan Kamtibmas
- account_circle Holindra
- calendar_month Rab, 31 Des 2025
- visibility 41

Esapos.com Muratara
Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait capaian kinerja dan penanganan berbagai kasus sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Muratara dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Muratara.rabu (31/12/2025)
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama S.H. S.I.K. M.H didampingi Wakapolres Yulfikri, Kabag Ops Zulfikar, Kasat Narkoba Marhan, serta Kasat Reskrim Nasirin.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama S.H. S.I.K. M.H
memaparkan berbagai capaian penting Polres Muratara sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga upaya menjaga situasi keamanan dan ketertibamasyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Press release akhir tahun ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polres Muratara terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolres.
Zulfikar Kabag OPS Memaparkan Polres Muratara secara rutin melaksanakan penyuluhan dan patroli kamtibmas di tujuh wilayah kecamatan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya tindak kejahatan.
“Ini merupakan wujud nyata pencegahan tindak pidana. Patroli kami lakukan secara rutin, baik pada malam hari maupun pada jam-jam tertentu yang berdasarkan hasil pengamatan rawan terjadinya kejahatan,” jelas Zulfikar.
Menurutnya, patroli yang dilakukan di titik dan waktu rawan bertujuan untuk menggagalkan niat pelaku kejahatan sebelum perbuatan pidana itu terjadi. Kehadiran polisi melalui patroli, sambang, dan kegiatan kamtibmas lainnya dinilai efektif secara preventif.
“Perbuatan pidana terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Ketika polisi hadir di lapangan, niat tersebut tidak dapat terwujud,” tegasnya.
Selain upaya pencegahan, Zulfikar juga menegaskan bahwa Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas dan profesional. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat, baik terkait perbuatan pidana yang akan terjadi, sedang berlangsung, maupun telah terjadi, langsung ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Nasirin juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Muratara pada hampir seluruh jenis kasus.
Nasirin menyebutkan, penurunan tersebut tidak terlepas dari sinergi upaya preventif dan represif yang dilakukan jajaran Polres Muratara, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan perkara pidana saat ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026.pungkasnya
- Penulis: Holindra
- Editor: Holindra
- Sumber: Reporter




