Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » RSUD Rupit Diduga Rekrut Kerabat Terdekat Rumahkan Puluhan TKS Berpengalaman

RSUD Rupit Diduga Rekrut Kerabat Terdekat Rumahkan Puluhan TKS Berpengalaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 67

Muratara
Polemik terkait keberadaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) muara rupit kabupaten musirawas utara ,kini menghadapi ketidak pastian status terutama setelah di keluarnya aturan pembatasan rekrutmen non ASN.

Dikutif dari mediaBrritabicara.com Menurut salah satu Exs, pegawai non ASN Di (RSUD rupit) yang tidak mau disebutkan nama menuturkan “bahwa sudah hampir berbulan-bulan tidak ada kejelasan terkait (TKS) RSUD Rupit yang lama, sedangkan TKS baru di terima dan sudah mulai bekerja.

“Hal itupun membuat kami kebingungan sistem yang di terapkan oleh pihak RSUD Rupit, kita tau arahan secara tertulis sudah di sampaikan kabid kepegawain RSUD Rupit “dengan menghimbau bahwa seluruh pegawai non ASN yang tidak masuk Database diharuskan di rumahkan tanpa terkecuali. “Katanya.

Ia mengatakan selaku TKS (RSUD) Rupit yang di rumahkan semestinya sudah menerima kejelasan terkait keputusan itu, dan sudah bulan ke berapa ini di berhentikan secara sepihak sampai sekarang tidak ada kabar sedikitpun.

“Artinya dengan adanya pemutusan kerja yang tanpa kejelasan, harapan kami sebagai Non-ASN seharusnya ada upaya pemanggilan yang memihak kepada Non-ASN berpengalaman, ini malahan merekrut pegawai baru, yang diduga kerabat terdekat ASN bekerja di RSUD Rupit “tutupnya.

Diketahui Berdasarkan UU ASN terbaru (UU No. 20/2023, Pasal 66), non‑ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024 dan sejak itu pelarangan perekrutan non‑ASN yang baru tidak boleh dilakukan.

Adapun Tiga poin pokok harus di patuhi

  1. Instansi tetap wajib menganggarkan gaji untuk non‑ASN yang sedang ikut seleksi PPPK/CPNS hingga ada keputusan pengangkatan.
  2. Jika pelamar non‑ASN yang lulus seleksi melebihi kebutuhan formasi, mereka bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, dan anggarannya harus disediakan.
  3. Penganggaran PPPK Paruh Waktu ini tidak boleh diambil dari anggaran pegawai biasa—harus diluar belanja pegawai.

Sampai berita ini di terbitkan Direktur RSUD Rupit Ladonna Sianturi,belum dapat di komfirmasi

Editor : Holindra

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerry Trisatwika SE. Wabup Sarolangun Hadiri Pelatihan Operator Aplikasi Adminduk.

    Gerry Trisatwika SE. Wabup Sarolangun Hadiri Pelatihan Operator Aplikasi Adminduk.

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SarolangunAplikasi adminduk Desa seperti SiDePe, SIMAKDesa, dan aplikasi berbasis web lainnya, Yang bertujuan untuk mempermudah administrasi kependudukan dan pelayanan publik di tingkat desa, termasuk pembuatan dokumen dan pengelolaan data penduduk. Gerry Trisatwika SE. Wakil Bupati Sarolangun membuka langsung Kegiatan Pelatihan bagi Operator Desa serta Sosialisasi Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara online di kelurahan dan Desa […]

  • Kemiskinan Turun Dua Digit, Bupati Muratara Apresiasi BPS: “Kerja Keras yang Berdampak Nyata”

    Kemiskinan Turun Dua Digit, Bupati Muratara Apresiasi BPS: “Kerja Keras yang Berdampak Nyata”

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Musi Rawas dan BPS Provinsi Sumatera Selatan menggelar audiensi strategis membahas percepatan pengentasan kemiskinan serta penguatan sinergi data pembangunan daerah,audiensi berlangsung di ruang bina praja Kantor Bupati Muratara,Selasa (6/10/2025) Dalam pertemuan tersebut, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi tinggi kepada […]

  • Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MurataraTim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan kunjungan ke PT Terawas Indah Palm Oil Mill, Senin(30/6/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penggalian potensi pajak daerah, khususnya dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayah Muratara. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Muratara,Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menerima audiensi dari jajaran Bank Mandiri di ruang kerjanya, Pertemuan ini membahas rencana pembukaan kantor cabang Bank Mandiri di Kabupaten Muratara.Rabu( 7/5/2025) Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hamdan, Plt Kepala BPKAD H. Muttasir, serta Inspektur Inspektorat […]

  • BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025

    BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan kegiatan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan jenjang kepangkatan dan penyesuaian ijazah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.kamis(10/7/2025) PalembangPelaksanaan ujian ini diikuti oleh para ASN dari […]

  • Pemkab Muratara Sosialisasi UMK–UMSK 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    Pemkab Muratara Sosialisasi UMK–UMSK 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi irawan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Muratara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Disnakertrans Muratara, Selasa (13/1/2026).   Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muratara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh […]

expand_less