Breaking News
light_mode
Beranda » Lubuklinggau » Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
  • visibility 150

Kejari Sumsel
Dikutif dari laman medsos Kejari Sumsel
Pada Hari ini Selasa, Tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam Perkara Dugaan Tipikor Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, Selasa (4/3/2025)

Banyak uang yang di korupsi itu yee?

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan serta mengatakan penetapan lima(5) orang.para tersangka tersebut diduga bersama-sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum.

Adapun 5 (lima) orang sebagai tersangka yakni :

  1. Inisial RM selaku Bupati Musi Rawas Tahun 2005 s/d 2015;
    2.inisial ES selaku Direktur PT. DAM Tahun 2010;
  2. Inisial SAI selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2013;
  3. Inisial AM selaku Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2011;
    5.inisial BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo Tahun 2010 s/d 2016.

Bahwa sebelumnya tersangka RM, ES, SAI dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud,

sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka, sedangkan untuk Tersangka BA telah dilakukan pemanggilan secara Patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Adapun Perbuatan Para Tersangka melanggar :

Penyidik juga melakukan penyitaan berupa :

  • Lahan Sawit seluas ±5.974,90 Ha di Kec. BTS Ulu, Kab. Musi Rawas;
  • Dokumen terkait serta,
  • Uang senilai Rp. 61.350.717.500,- (enam puluh satu milyar tiga ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) dari PT. DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke Penyidik.

Modus Operandi
Bahwa para tersangka bersama – sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025

    BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan kegiatan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan jenjang kepangkatan dan penyesuaian ijazah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.kamis(10/7/2025) PalembangPelaksanaan ujian ini diikuti oleh para ASN dari […]

  • Kepala Bappeda Musi Rawas Mengucapkan Hari Sesaktian Pancasila Tahun 2025

    Kepala Bappeda Musi Rawas Mengucapkan Hari Sesaktian Pancasila Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Post Views: 135

  • Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu  RI ke-80

    Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Vivi Anggraini, S.STP,. M.SiKepala Dinas  Perkebunan Kabupaten Lahat Post Views: 156

  • Peninjauan Pembangunan Bantuan Stimulan Rumah Korban Banjir di Desa Sukamenang

    Peninjauan Pembangunan Bantuan Stimulan Rumah Korban Banjir di Desa Sukamenang

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 132
    • 0Komentar

      Muratara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara, bersama unsur Forkopimcam Karang Jaya meninjau pembangunan bantuan stimulan rumah bagi korban banjir di Desa Suka Menang, Kamis (23/10/2025). Hasbi Hasidqi,Kepala BPBD Muratara,mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas dan progres pembangunan rumah bantuan berjalan sesuai standar yang sudah […]

  • Wabup Sarolangun Gerry Trisawika Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Desa Lidung

    Wabup Sarolangun Gerry Trisawika Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Desa Lidung

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SarolangunWakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisawika, SE, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 yang berlangsung di lahan perhutanan sosial Polres Sarolangun, Desa Lidung, pada Rabu,(9/7/2025) Yang di dampingi oleh Kapolres sarolangun,kepala Dinas Pertanian,Kepala OPD,unsur forkopimda,serta petani setempat Dalam kegiatan tersebut, Wabup Gerry melakukan penanaman jagung secara simbolis menggunakan metode tradisional nugal, sebagai bentuk […]

  • Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU-Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1, H Rodi Wijaya dan Imam Senen, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh tim paslon nomor urut 02. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum Paslon 01, Fauzi Arianto, melalui Badai Beni Kuswanto didampingi Fachri Yuda Husaini, pada Minggu, 24 […]

expand_less