Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
  • visibility 143

Rawas Ilir, Muratara

PT Surya Agro Persada (SAP), sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan telah dikelola sebagai kebun karet sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Lahan itu punya KK saya, Armada. Luas lahan 2,7H, lahan tersebut berisi kebun karet sebelum digarap perusahaan,” ujarnya kepada awak media.

Jurman menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai digarap oleh PT SAP sejak tahun 2018. Saat itu, pihak keluarga telah menyampaikan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. “Nah, kami ingin mengambil lahan itu,” tegasnya.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan menemui manajer PT SAP, Bekti, pada 24 Februari 2025.

Pada 27 Februari, pengukuran lahan dilakukan, dan pertemuan kembali dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, saat pertemuan berlangsung, manajer PT SAP tidak hadir di lokasi.

“Kami akan mengadakan aksi portal apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan,” ancam Jurman.

Pihak keluarga berharap agar PT SAP segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengembalikan hak atas lahan tersebut kepada pemiliknya.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan lahan masyarakat oleh perusahaan di desa, meskipun dengan dalih mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal tersebut:

  1. Hak Atas Tanah:
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, termasuk hak milik, hak guna usaha (HGU), dan hak ulayat masyarakat hukum adat.
  • Pengambilan lahan masyarakat harus dilakukan dengan menghormati hak-hak tersebut.
  1. Mekanisme Pengambilan Lahan:
  • Jika perusahaan membutuhkan lahan untuk kegiatan usahanya, harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, seperti:

   * Musyawarah dan mufakat: Perusahaan harus berdialog dengan pemilik lahan untuk mencapai kesepakatan mengenai penyerahan tanah dan kompensasi yang adil.

   * Ganti rugi: Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, perusahaan dapat mengajukan permohonan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik lahan.

  • Proses pengambilan lahan harus transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
  1. Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat:
  • Jika lahan yang akan diambil adalah tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, perusahaan wajib melakukan musyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayat untuk memperoleh persetujuan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya
  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Muratara,Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menerima audiensi dari jajaran Bank Mandiri di ruang kerjanya, Pertemuan ini membahas rencana pembukaan kantor cabang Bank Mandiri di Kabupaten Muratara.Rabu( 7/5/2025) Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hamdan, Plt Kepala BPKAD H. Muttasir, serta Inspektur Inspektorat […]

  • Musrenbangdes Tebing Tinggi  Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    Musrenbangdes Tebing Tinggi Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tebing Tinggi, Selasa (…). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun […]

  • Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MurataraRangkuman menjelang akhir tahunPolres Muratara mengadakan press Release kepada publik tentang ungkapan beberapa kasus sepanjang tahun 2024 Yang dipimpin langsung olehKapolres Musi Rawas Utara ,AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,SH.MH,Kasat Narkotika,Iptu Marhan Saputra,SH,kasat Lantas AKP Gunawan,SH,M.Pd,Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,serta anggota polres Muratara,Yang di laksanakan di Mapolres Muratara pada […]

  • DLHP Bersama Jajaran Polri  Dan TNI AD Membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024

    DLHP Bersama Jajaran Polri  Dan TNI AD Membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 1Komentar

    Esapost.com MurataraDinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan  Pemerintah Kabupaten  Musi Rawas Utara bersama jajaran Polri dan Kodam 0406 Koramil 406-03 gotongroyong membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024Jumat (14/12/2024) A.Agus”Kasih pengelolaan sampah  Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Melalui Ida Arianti menyampaikan giatDLHP Kabupaten Musi Rawas Utara hari ini   gotongroyong membersikan aliran […]

  • Program Nasional Pertanian,Bupati Devi Suhartoni Ikuti Panen Raya Padi Serentak

    Program Nasional Pertanian,Bupati Devi Suhartoni Ikuti Panen Raya Padi Serentak

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 1Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas UtaraMelalui program Nasional di Bidang pertanian Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni melaksanakan panen raya padi serentak 14 Provinsi seluruh Indonesia bersama Presiden RI H. Prabowo Subianto, Senin (07/03/2025). Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, didampingi Kapolres Muratara,Dandim 0406/MLM,Kejari Kadin Pertanian,Kadin Ketapag,Kadin Kominfo,Camat Karang Jaya dan Seluruh Kepala Desa Kecamatan Karang […]

  • Muratara Tembus Peringkat 9 Porprov XV Sumsel 2025, Atlet Angkat Besi dan Karate Jadi Andalan

    Muratara Tembus Peringkat 9 Porprov XV Sumsel 2025, Atlet Angkat Besi dan Karate Jadi Andalan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MURATARA – Atlet Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mencatatkan torehan membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga Selasa (21/10/2025) pukul 00.15 WIB, kontingen Muratara berhasil mengumpulkan 21 medali, terdiri dari 9 medali emas, 3 medali perak, dan 9 medali perunggu. Dengan […]

expand_less