Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
  • visibility 80

Rawas Ilir, Muratara

PT Surya Agro Persada (SAP), sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan telah dikelola sebagai kebun karet sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Lahan itu punya KK saya, Armada. Luas lahan 2,7H, lahan tersebut berisi kebun karet sebelum digarap perusahaan,” ujarnya kepada awak media.

Jurman menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai digarap oleh PT SAP sejak tahun 2018. Saat itu, pihak keluarga telah menyampaikan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. “Nah, kami ingin mengambil lahan itu,” tegasnya.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan menemui manajer PT SAP, Bekti, pada 24 Februari 2025.

Pada 27 Februari, pengukuran lahan dilakukan, dan pertemuan kembali dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, saat pertemuan berlangsung, manajer PT SAP tidak hadir di lokasi.

“Kami akan mengadakan aksi portal apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan,” ancam Jurman.

Pihak keluarga berharap agar PT SAP segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengembalikan hak atas lahan tersebut kepada pemiliknya.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan lahan masyarakat oleh perusahaan di desa, meskipun dengan dalih mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal tersebut:

  1. Hak Atas Tanah:
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, termasuk hak milik, hak guna usaha (HGU), dan hak ulayat masyarakat hukum adat.
  • Pengambilan lahan masyarakat harus dilakukan dengan menghormati hak-hak tersebut.
  1. Mekanisme Pengambilan Lahan:
  • Jika perusahaan membutuhkan lahan untuk kegiatan usahanya, harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, seperti:

   * Musyawarah dan mufakat: Perusahaan harus berdialog dengan pemilik lahan untuk mencapai kesepakatan mengenai penyerahan tanah dan kompensasi yang adil.

   * Ganti rugi: Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, perusahaan dapat mengajukan permohonan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik lahan.

  • Proses pengambilan lahan harus transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
  1. Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat:
  • Jika lahan yang akan diambil adalah tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, perusahaan wajib melakukan musyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayat untuk memperoleh persetujuan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 1Komentar

    SarolangunDr Bahri, S.STP, M.Si Penjabat Bupati meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antar dusun Di Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Senin (03/02/2025) sore tadi. Jembatan yang mengalami kerusakan pada tiang penyangga akibat intensitas hujan yang tinggi akhir-akhir ini sehingga menyebabkan kerusakan.Jembatan tersebut adalah akses penghubung antara dua dusun yakni Dusun Sungai merah dengan Dusun Sumber Agung […]

  • STIEBI Prana Putra Lubukkinggau Gelar Wisuda Agkatan I

    STIEBI Prana Putra Lubukkinggau Gelar Wisuda Agkatan I

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin Menghadiri Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis (STIEBI) Prana Putra Wisuda Program Sarjana Angkatan I Tahun 2024 diq Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Sabtu (23/11/2024). Ketua STIEBI Prana Putra, Hj Yulita Anggraini menyampaikan selamat kepada para alumni yang telah berhasil menuntaskan studinya, […]

  • Bawaslu Muratara Melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024

    Bawaslu Muratara Melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Muratara Bawaslu Muratara Melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Memasuki Masa Tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024. di Halaman Kantor Bawaslu Muratara Sabtu, (24/11/2024) Kegiatan secara resmi di buka oleh ketua Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah, pada kegiatan ini juga dilakukan pelepasan balon ke udara menandakan Doa dan harapan semoga pilkada […]

  • Bupati dan Wabup Sarolangun Tinjau Banjir Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun.

    Bupati dan Wabup Sarolangun Tinjau Banjir Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun.

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sarolangun.Bupati Sarolangun H Hurmin, meninjau Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. Desa ini menjadi salah satu desa yang terdampak banjir akibat luapan air sungai Tembesi.senin (3/3/ 2025) Terpantau Bupati Sorulangun H. Hurmin didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika,serta Pj Sekda Deddy Hendry, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, BPBD Sarolangun Solahudin Nopri, Kadis Sosial Helmi, Camat Sarolangun Bustra […]

  • Pemkab Mura Belajar Implementasi Aplikasi e-Office ke Muba

    Pemkab Mura Belajar Implementasi Aplikasi e-Office ke Muba

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI BANYUASIN – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan studi tiru ke Pemkab Musi Banyuasin (Muba) guna mempelajari implementasi aplikasi e-Office, Rabu (12/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate ini berfokus pada penerapan aplikasi yang digunakan untuk menghitung kehadiran dan kinerja Pegawai Negeri Sipil […]

  • Surat Terbuka untuk Bapak Fauzi Amro (Anggota DPR RI dan Ketua Ikamuratara)

    Surat Terbuka untuk Bapak Fauzi Amro (Anggota DPR RI dan Ketua Ikamuratara)

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kepada Yth;Bapak Fauzi AmroAnggota DPR-RI dan Ketua DPP Ikamurataradi – Jakarta Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Atas nama masyarakat Muratara Bumi Beselang Serundingan kami sampaikan salam hormat kepada Bapak Fauzi Amro sekeluarga semoga senantiasa selalu sehat agar dapat menjalankan tugas tugas kenegaraan dengan baik, khususnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan..khususnya di Dapil I Sumsel […]

expand_less