Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » PT. MMS Mangkir dari Mediasi PHK Sepihak, FSP.PP-SPSI Sumsel dan LKBH-SPSI Tetap Dampingi Pekerja

PT. MMS Mangkir dari Mediasi PHK Sepihak, FSP.PP-SPSI Sumsel dan LKBH-SPSI Tetap Dampingi Pekerja

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
  • visibility 150

Muratara
Pimpinan Daerah FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan bersama Tim Hukum LKBH-SPSI Sumsel dan Pimpinan Cabang FSP.PP-SPSI Kabupaten Muratara memenuhi undangan resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara dalam agenda mediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh sejumlah anggota Serikat Pekerja di PT. Mitra Muratara Sejahtera (MMS).Jumat(4/7/2025)

Sayangnya, pihak manajemen PT. MMS tidak hadir dalam mediasi yang dijadwalkan pada hari Jumat, 4 Juli 2025 tersebut. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan perusahaan terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur oleh undang-undang.

Meski perusahaan mangkir, tim pendamping dari serikat pekerja dan LKBH-SPSI tetap hadir guna menunjukkan keseriusan dalam membela hak-hak pekerja yang diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang sah.

Pihak FSP.PP-SPSI Sumsel menyesalkan sikap perusahaan dan meminta Disnakertrans Muratara untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemanggilan ulang atau rekomendasi lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cecep Wahyudin, SP Ketua PD FSP. PP-SPSI didampingi Sekretaris Heriyadi dan tim Hukum LKBH-SPSI Jon Heri, SH. MH. CLA, Hendi Romadoni, SH beserta ketua PC. SPPP Muratara bersama 2 orang pekerja yang di PHK dan pihak Disnakertrans sudah menunggu untuk rapat mediasi.

Meski pihak perusahaan tidak hadir, rapat tetap berjalan dipimpin langsung oleh Kabid HI, Syaker dan Jamsos Disnaker Rizaludin, SH. didampingi staff dengan agenda Klarifikasi dan tuntutan.sampai Cecep

Cecep Wahyudin, SP juga mengatakan sangat kecewa atas ketidakhadiran pihak PT. MMS padahal mereka yang meminta penundaan rapat dan menentukan waktu untuk rapat kedua ini.

“Kami sangat kecewa atas tidak hadirnya PT. MMS dalam rapat kedua ini, kami datang jauh-jauh dari Palembang ke Muratara memakan waktu berjam-jam tetapi mereka tidak datang padahal mereka yang meminta rapat ulang,

dalam rapat tersebut pihaknya menuntut yaitu :

  1. Pekerja yang di PHK sepihak oleh PT.MMS dapat dipekerjakan kembali, karena PHK tersebut cacat Hukum dan Cacat Prosedur.
  2. Jika mereka tetap PHK, maka bayarkan Hak pesangon dan hak lainnya sesuai UU dengan disertai dasar dan bukti yang kuat.
  3. Menuntut perusahaan untuk membayar kerugian Inmaterial terhadap pekerja yang di PHK.

“Dalam rapat yang berlangsung kami menuntut 3 poin kepada PT. MMS dan kami harap masalah ini dapat diselesaikan, ” kata Cecep.

Cecep menambahkan, Terkait Dugaan Union Busting / Pemberangusan Serikat Pekerja dan Pencemaran Nama baik serta Perbuatan tidak menyenangkan terhadap 2 pekerja di PHK sepihak kami telah Laporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Prov. Sumsel dan Tim Hukum kami akan laporkan segera ke pihak kepolisian.

Dalam perkara ini kami meminta kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Muratara untuk berada ditengah bersikap prosedural sesuai UU dan segera menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana.

“Kepada pihak Disnakertrans kami minta tetap berada ditengah dalam penyelesain perkara ini, kami juga tetap membuka ruang komunikasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara baik. Karena berapa kali juga kami berkirim surat untuk mediasi bipartit tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan, “pungkas cecep

Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Muratara melalui Kabid HI dan Syaker Rizaluddin, SH berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai Prosedur PHI dan UU dan juga akan menjadwalkan ulang untuk pertemuan Fasilitasi Mediasi ke-3 atau tripartit.

“Kami dari pihak pemerintah berharap pihak-pihak terkait untuk membuka diri menyelesaikan masalah ini sehingga tidak melebar dan sampai ketingkat lebih tinggi,” ucap Rizaludin singkat.

Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Langgar SOP dan UU Ketenagakerjaan, Tiga Pegawai SPBU 24-31689 Dipecat Sepihak

    Diduga Langgar SOP dan UU Ketenagakerjaan, Tiga Pegawai SPBU 24-31689 Dipecat Sepihak

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    MurataraTiga pegawai SPBU 24-31689 Sungai Jauh Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas. Pemutusan hubungan kerja tersebut diduga berkaitan dengan tudingan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) serta dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Selain persoalan pemecatan, muncul pula informasi mengenai indikasi penyimpangan distribusi solar di SPBU tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, […]

  • Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga  Melanggar Zona Kampanye

    Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga Melanggar Zona Kampanye

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Esapost MurataraPaslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024) Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus Senam […]

  • Bupati Hadir Pelantikan Pengurus (IMI) Sekaligus Launching Pratama Circuit Motor Cross Muratara

    Bupati Hadir Pelantikan Pengurus (IMI) Sekaligus Launching Pratama Circuit Motor Cross Muratara

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MurataraPengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi dilantik. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi IMI Muratara dalam mengembangkan dunia otomotif, khususnya olahraga motor, Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati Junius Wahyudi,Kapolres Muratara,Dandim 0406 MLM, ketua IMI Sumsel Hj Alfian, ketua IMI Musi Rawas Hendri,Ketua […]

  • Satlantas Polres Muratara Gelar Operasi Patuh Musi 2025

    Satlantas Polres Muratara Gelar Operasi Patuh Musi 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Muratara,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 di sejumlah titik jalan raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.yang di laksanakan di depan kantor Samsat Muratara,Jumat(25/7/2025) Terpantau oleh media esapost.com dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta […]

  • Di Tunjuk Nahkodai MP TJSL Kabupaten Lahat, Abdul Gopar dan Rizky Ardiyansyah Segera Gas poll

    Di Tunjuk Nahkodai MP TJSL Kabupaten Lahat, Abdul Gopar dan Rizky Ardiyansyah Segera Gas poll

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Esapost – Palembang – Bertempat di Restoran Pempek Raden, Palembang, pada Sabtu (13/9/2024), secara resmi dideklarasikan berdirinya Masyarakat Pemantau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (MP TJSL) sebagai wadah partisipasi publik dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dalam deklarasi yang ditandatangani para pendiri, MP TJSL menegaskan komitmen untuk menjadi […]

  • Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Di kutip dari media wajah  WAJAH NUSANTARA yang di terbitkan 8 Des 2024Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, curhat di medsos mengaku kena pecat dari tempatnya bekerja. Nakes yang belakangan diketahui bernama Ragita Septiana itu bercerita di akun TikTok-nya bahwa ia merupakan Apoteker di salah satu Puskesmas di kabupaten tersebut. […]

expand_less