Breaking News
light_mode
Beranda » Pagaralam » Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan Raperda Penandatanganan Hasil Keputusan Bersama DPRD

Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan Raperda Penandatanganan Hasil Keputusan Bersama DPRD

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 98

ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan raperda DPRD Pagar Alam, penanda tanganan hasil keputusan bersama DPRD dan sambutan Walikota Ludi Oliansyah di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, pada Kamis (14/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil II Syahrol Efendy dan Anggota DPRD.

Turut hadir Forkopimda Pagar Alam, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten II, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Pagar Alam, Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam Tahun 2025-2029, merupakan instrumen utama dalam pembangunan Kota Pagar Alam.

“Dengan adanya dokumen RPJMD ini menjadi perdoman bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Pagar Alam selama lima tahun ke depan,” jelas Wako.

Dokumen ini disusun dengan semangat kebersamaan dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita pastikan bahwa setiap program, kegiatan, dan kebijakan berjalan sesuai arah dengan memegang teguh visi Kota Pagar Alam tahun 2025-2029 yaitu Sejuk Kotanya, Ramah Penduduknya, Amanah, dan Merakyat Pemimpinnya, menuju Pagar Alam sejahterah,” ujar Wako.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Ludi Oliansyah mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah mencurahkan segenap pemikiran dan tenaga dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang rencana pembangunan jangka menengah Kota Pagar Alam tahun 2025-2029. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Rita Suryani Cup 2025,Olahraga Siraturahmi Dalam Satu Lapangan

    Gebyar Rita Suryani Cup 2025,Olahraga Siraturahmi Dalam Satu Lapangan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Esapos-MurataraDalam rangka mempererat silaturahmi antar desa sekaligus menyalurkan bakat masyarakat di bidang olahraga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rita Suryani, menggelar Turnamen Voli Rita Suryani Cup 2025 tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dengan mengusung tema “Bukan Sekadar Pertandingan, Ini Momen Mempererat Tali Silaturahmi Antar Desa”, turnamen ini menjadi […]

  • Diduga Akun Facebook Aan Pajri dan Deri Ulia Mengecam Wartawan Pemilik Akun Dilaporkan ke Polres

    Diduga Akun Facebook Aan Pajri dan Deri Ulia Mengecam Wartawan Pemilik Akun Dilaporkan ke Polres

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Di ancam Lewat medsos melalui akun Facebook atas nama Aan Pajri dan Deri Ulia Puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas Utara Sabtu (19/7/2025) Membuat Laporan Polisi ke Polres Muratara. Postingan Aan Pajri yang mengatakan Wartawan Kurang Gawe, mintak di kato Pedek roman bapanya nyi yg muat jln oi jln kita uji roman pele […]

  • Prestasi Nasional, Kabupaten Muratara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

    Prestasi Nasional, Kabupaten Muratara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jakarta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pembangunan kesehatan. Pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026),   Kabupaten Musi Rawas Utara berhasil masuk 7 besar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan dan meraih kategori Madya. Penghargaan ini diraih berkat […]

  • H. Hurmin Bupati Sarolangun Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemda di Jakarta

    H. Hurmin Bupati Sarolangun Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemda di Jakarta

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JakartaBupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi yang diselenggarakan Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta,Rabu (14/5/2025) H.Hurmin Bupati Sarolangun menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran, komitmen, dan sinergi pemerintah daerah terhadap […]

  • Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi Penandatanganan MoU Antara Pemda se-Sumsel Dengan BPS

    Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi Penandatanganan MoU Antara Pemda se-Sumsel Dengan BPS

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat (12/9/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam pengintegrasian data sosial ekonomi nasional. Menurutnya, selama […]

  • Musdalub IK4L Dinilai Ilegal, Kepengurusan Sah Masih Berlaku

    Musdalub IK4L Dinilai Ilegal, Kepengurusan Sah Masih Berlaku

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Sejumlah pihak menilai bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Ikatan Keluarga 4L (IK 4L) yang diadakan dipendopoan rumah dinas Bupati Lahat, yang dipaksakan oleh kubu Syamsul Hadi. Musdalub hanya dihairi segelintir oknum, ini merupakan tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena hingga saat ini, kepengurusan IK4L yang sah masih aktif dan menjalankan […]

expand_less