Gunakan Seragam Loreng, Diduga Untuk Modus Menipu
- account_circle Holindra
- calendar_month Sel, 23 Des 2025
- visibility 213

Esapost.com Muratara
Seorang pria bernama Dimas Pratama diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelaku kerap mengenakan seragam loreng lengkap menyerupai TNI dengan pangkat Sersan Dua, serta mencantumkan NRP 180818210406 untuk meyakinkan calon korban yang beralamat Di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara sesuai Kartu tanda Penduduk KTP yang tercantum

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan penjualan sepeda motor tarikan leasing kepada masyarakat. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Senin (22/12/2025) dan diduga telah menelan lebih dari satu korban.
Berdasarkan hasil penelusuran dari sejumlah sumber terpercaya, Dimas Pratama dipastikan bukan anggota TNI aktif. Nomor Registrasi Prajurit (NRP) yang digunakan pelaku juga tidak terdaftar secara resmi.
“Setelah dilakukan pengecekan, NRP tersebut tidak terdaftar dan bukan milik anggota TNI aktif,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam beberapa hari terakhir, nama Dimas Pratama ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini lantaran dirinya sering tampil menggunakan atribut menyerupai TNI, seolah-olah sedang menjalankan tugas sebagai aparat negara.
Penampilan tersebut diduga kuat hanya dijadikan modus untuk mengelabui calon korban.
Seorang warga berinisial YP mengaku nyaris menjadi korban penipuan saat hendak membeli sepeda motor melalui nomor WhatsApp 0831-6316-3681. Nomor tersebut diketahui sama dengan nomor yang sebelumnya digunakan dalam kasus serupa yang dialami AA, warga Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
YP menjelaskan, proses transaksi dilakukan secara singkat dengan sistem cash on delivery (COD) dan memiliki pola yang hampir sama dengan korban sebelumnya. Namun, YP mengaku segera menyadari adanya kejanggalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan.
“Saya langsung curiga dan sadar kalau ini penipuan,” ungkap YP.
YP pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya secara daring. Ia menegaskan, saat ini banyak modus penipuan baru yang bahkan mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) demi meyakinkan calon korban.
“Jangan mudah percaya, apalagi jika pelaku membawa-bawa nama institusi negara,” pungkasnya.
- Penulis: Holindra
- Editor: indra
- Sumber: Media




