Breaking News
light_mode
Beranda » Lubuklinggau » Paripurna Penetapan Propemperda 2026 Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau 

Paripurna Penetapan Propemperda 2026 Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 101

ESAPOST – LUBUK LINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi.

Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Propemperda merupakan upaya pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.

“Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, juga diusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting, Raperda tentang Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah, serta Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 6 Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024–2044, serta Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, total Raperda yang diusulkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2026 sebanyak 19 Raperda yang akan disetujui dan ditetapkan menjadi Propemperda.

H Rachmat Hidayat berharap seluruh anggota DPRD berkenan membahas rencana peraturan daerah yang telah disepakati dalam Propemperda Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada akhirnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengharapkan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, para anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(*).

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Hurmin Bupati Sarolangun,Tangap Cepat Tinjau Jembatan Yang Terancam Roboh

    H. Hurmin Bupati Sarolangun,Tangap Cepat Tinjau Jembatan Yang Terancam Roboh

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    H. Hurmin Bupati Sarolangun,meninjau kondisi jembatan gantung di Desa Penegah dan Pulau Aro Seberang, Kecamatan Pelawan, yang terancam roboh akibat terkikisnya tebing penyangga oleh derasnya aliran sungai. Saat peninjauan ,Bupati Sorulangun H.Hurmin didampingi langsung oleh Anggota DPRD Sarolangun, Syaihu, Akmal, Eriq, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arif Hamdani beserta jajarannya. H.Hurmin Bupati Sorulangun,memaparkan dua […]

  • Hadiri Wisuda Akbar Rumah Qur’an, Sekda Sampaikan Tahfidz Quran Menjadi Program Prioritas Pemkot Lubuklinggau Pada RPJMD

    Hadiri Wisuda Akbar Rumah Qur’an, Sekda Sampaikan Tahfidz Quran Menjadi Program Prioritas Pemkot Lubuklinggau Pada RPJMD

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Wisuda Akbar Rumah Qur’an Lubuklinggau Ke-5 di Aula Eks Kompi Taba Pingin, Minggu (15/12/2024). Dalam sambutannya H Trisko Defriyansa mengucapkan selamat kepada kepada santri yang diwisuda tahfidz hari ini. “Semoga ilmu bermanfaat di masyarakat dan teruslah menuntut ilmu hingga liang lahat. Jadikanlah […]

  • Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga  Melanggar Zona Kampanye

    Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga Melanggar Zona Kampanye

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Esapost MurataraPaslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024) Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus Senam […]

  • Diduga Oknum Brimob dan Sucurity Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya Warga Sipil

    Diduga Oknum Brimob dan Sucurity Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya Warga Sipil

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MurataraDiduga Oknum Brimob dan Sucurity yang Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya dan Keroyok warga Sipil yang terjadi di Kebun Ujung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Murataram pada hari Sabtu (25/1/2025) Adapun korban pengeniayaan dan pengeroyokan tersebut atas nama Luri Endi (42) warga Desa Kertasari,Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas UtaraYang di duga di aniaya […]

  • Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Narkoba

    Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Narkoba

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    ESAPPST – PAGAR ALAM – PolresPagar Alam melalui Satresnarkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Herisanada (52) warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Rimba Harapan, Kecamatan Pagar Alam Utara, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku, […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

    Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ESAPOST -LUBUK LINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta mendengarkan penyampaian 5 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh Ketua BP2D. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua […]

expand_less