Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 33

 

Musi Rawas Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Muratara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara, Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marhan, S.H. Turut hadir penasihat hukum tersangka, Indra Cahaya, S.H., sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum, serta tim lap Polda, perwakilan dari Kejaksaan dan Asisten Pemerintah Kabupaten Muratara.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Muratara. Barang bukti sabu tersebut disisihkan sebagian kecil untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Satresnarkoba Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muratara. Langkah ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap diproses secara transparan.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Yulfikri, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka AN (48), warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.043 gram sabu dengan cara diblender

Tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 16 Februari 2026.ujar Wakapolres

Wakapolres menambahkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Muratara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber:Reporter
Reporter:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Muratara Adakan Lomba Konten Kreator Yang Edukatif

    Disdik Muratara Adakan Lomba Konten Kreator Yang Edukatif

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Muratara NapalicinDinas Pendidikan Musirawas Utara mengadakan pelatihan belajar ilmu tentang pembuatan konten media sosial yang edukatif GKK (Guru Kreator Konten) untuk para guru dan tenaga pendidik se-muratara Yang bertema Super Teacher Camp Batch 2Dilaksanakan di napalicin selama 3 hariDan dihadiri langsung oleh kepala dinas Pendidikan Zazili, kadin Parawisata, camat Ulu Rawas kepala Desa Napalicin serta […]

  • Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 360

  • Dana Desa Kungkilan Dipertanyakan Peruntukannya..!

    Dana Desa Kungkilan Dipertanyakan Peruntukannya..!

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kungkilan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 hingga saat ini belum membuahkan hasil. Dihubungi berulang kali melalui telepon dan WhatsApp, sang kades memilih bungkam tanpa memberikan satu pun jawaban. (Rabu, 07/05/2025) Padahal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan […]

  • Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029

    Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat ini dipimpin langsung […]

  • Pemprov Sumsel Akan Terus Menjaga Kekayaan Warisan Budaya

    Pemprov Sumsel Akan Terus Menjaga Kekayaan Warisan Budaya

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Esapost.com – Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH. M.S.E menjadi narasumber dalam acara Talkshow TVRI #Seruput Cuko (Ngobrol Seru Seputar Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan). Kegiatan ini diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Jumat (22/11/2024) siang.  Selain Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, tampak hadir […]

  • Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin memimpin Apel Gabungan Pembinaan Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tahun 2024 di Perkantoran Pemkot Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (21/11/2024). Dalam arahannya, H Koimudin menyampaikan beberapa hari lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali […]

expand_less