Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Tercoreng di Tubuh PGRI Kabupaten Muratara diduga Ada Pungli

Tercoreng di Tubuh PGRI Kabupaten Muratara diduga Ada Pungli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 15

Muratara
Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru.

Tak tanggung-tanggung, nilai pungli yang diduga dipungut tersebut sebesar Rp120 ribu setiap guru.

Informasi ini terungkap setelah adanya keluhan dari salah seorang Kepala SD di Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Dak ado kegiatan, tapi iuran masih bae (dipungut), nak aku ributin,” ungkap salah seorang Kepala SD yang meminta identitasnya dilindungi, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara belum terdengar ada kegiatan, tetapi iuran anggota tetap dipungut.

Sementara keanggotaan organisasi PGRI merupakan seluruh guru aktif di instansi pemerintahan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024.

Dalam Pasal 7 menyebutkan bahwa susunan kepengurusan dan keanggotaan terdiri atas guru aktif yang terdata pada sistem yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun WajahNusantara.co.id, dugaan pungli Rp120 ribu setiap guru tersebut diketahui merupakan total iuran bulanan.

Bahwa anggota PGRI diharuskan membayar dana iuran bulanan sebesar Rp10.000,- per bulan khusus PNS/PPPK untuk periode Januari hingga Desember.

Sehingga total iuran yang harus dikumpulkan adalah sebesar Rp120.000,- per PNS/PPPK.

Diketahui juga PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara merencanakan akan memperingati HUT PGRI ke-79 dan HGN tahun 2024.

Dana yang dikumpulkan itu disinyalir untuk keperluan acara memperingati HUT PGRI tersebut.

Sementara itu, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara, Mugono saat dimintai tanggapan terkait dugaan pungli tersebut belum mau menanggapi.

Dihubungi via telepon atau konfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga belum direspon.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wako H Koimudin Hadiri Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih

    Pj Wako H Koimudin Hadiri Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuklinggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (14/01/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian […]

  • Bupati Bursah Zarnubi Hadir Acara Launching Indonesia Village Expo & Forum

    Bupati Bursah Zarnubi Hadir Acara Launching Indonesia Village Expo & Forum

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, hadir dalam acara resmi Launching Indonesia Village Expo & Forum (IVEF) 2025, yang diselenggarakan di Gedung Utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Selasa (22/07/2025). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Desa, Ariza Patria, bersama jajaran kementerian dan pelaku pembangunan desa lainnya. […]

  • Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

    Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JakartaAda pepatah lama: “Jika sudah jatuh, jangan menimpa orang lain dengan bangkai kebohongan.” Namun, pepatah itu tampaknya tak berlaku bagi Teuku Yudhistira. Setelah resmi dipecat dari Ikatan Wartawan Online (IWO), bukannya introspeksi diri, ia justru “bersilat” membabi buta mencari cara untuk tetap menempelkan diri pada nama besar IWO. Yudhistira malah menyalahgunakan atribut organisasi, mendirikan wadah […]

  • Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap LKPJ Wali Kota 2024 Paripurna DPRD Lubuklinggau

    Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap LKPJ Wali Kota 2024 Paripurna DPRD Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka memberikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklingau tahun 2024 yang disampaikan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendidi Ruang Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau, Selasa (8/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yulian Effendi menyampaikan pemandangan umum fraksi dewan terhadap LKPJ wali kota […]

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Muratara melalui Tim satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa, pada hari Jumat,(13/6/2025) Pendataan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) di tingkat desa bertujuan untuk mengetahui potensi wajib pajak di berbagai usaha seperti Usaha Galian c.Ram Sawit,Walet,spanduk,cucian dan air isi ulang. Jenis Pajak: Pajak Penerangan Jalan, Pajak […]

expand_less