Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
  • visibility 103

Lubuk Linggau
Kejaksaan Negri Lubuk Linggau
Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah dilakukan penetapan tersangka Saharudin mantan Kepala Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara

Anita Asterida”Kejari Lubuklinggau menyampaikan”dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangam Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020 dan 2021.

Bahwa uraian singkat perkara tersebut adalah pada tahun 2020 Desa Lubuk Mas mengelola keuangan Desa baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa total sebesar Rp1.481.440.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah),

Pada Tahun 2021 sebesar Rp1.628.150.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Namun dalam pengelolaan keuangan Desa, Saharudin Bin H. Mat Jais selaku Kepala Desa tidak melibatkan Aparat Desa lainnya dan Unsur Perangkat Desa.

Sehingga dalam pengelolaan keuangan desa langsung dikelola sendiri oleh Saharudin Bin H. Mat Jais sehingga ditemukan adanya penyimpangan yakni salah satunya adalah pembayaran penghasilan tetap aparat desa dan unsur perangkat desa yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya,sampai Anita Asterida

Lebih lanjut Anita juga memaparkan,Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak diterima sebagaimana mestinya oleh penerima BLT yakni untuk tahun 2020 sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) 0rang.
Pada Tahun 2021 sebanyak 60 (enam puluh) orang.
Penghitungan sementara Tim Penyidik ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara untuk tahun 2020 sebesar Rp 403.800.000,- dan tahun 2021 sebesar Rp 452.213.150,- total sebesar Rp.856.013.150,- (delapan ratus lima puluh enam juta tiga belas ribu seratus lima puluh rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya kini Saharudin sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau sampai 20 hari kedepan.

Kejari Lubuklinggau Anita Asterida menyampai penetapan tersangka sedianya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 lalu.

“Jadi mantan kades ini ditetapkan tersangka karena korupsi pengeloaan dana desa, mulai pemberian BLT hingga gaji Marbot Masjid tidak diberikan,” ungkap Anita pada wartawan, Rabu 8 Januari 2025

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Figur Tepat Untuk Tantangan Besar Pertahanan Negara, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Jabat Wakil Panglima TNI

    Figur Tepat Untuk Tantangan Besar Pertahanan Negara, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Jabat Wakil Panglima TNI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Esapost – Jakarta – Pusdiklat Passus Kopassus, Batujajar hari ini menjadi saksi lahirnya babak baru kepemimpinan militer Indonesia. Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi dilantik oleh Presiden RI sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia, mengisi jabatan strategis yang selama lebih dari dua dekade tidak aktif. Pelantikan ini bukan sekadar pengisian posisi, tetapi sebuah pengakuan atas […]

  • Hari libur Dinas LHP Bersama PLN Muratara Tetap Kerja

    Hari libur Dinas LHP Bersama PLN Muratara Tetap Kerja

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MurataraDinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama PT PLN kerja sama membersikan puing-puing pohon yang roboh akibat badai angin di sepanjang jalan lintas Sumatra di dalam kota kabupaten Muratara,Sabtu (21/12/2024) A.Agus”Kasih pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara melalui”Reni Anggraini”kordinator lapangan memaparkan kami dari Dinas LHP dan berkerja sama […]

  • Diduga Akun Facebook Aan Pajri dan Deri Ulia Mengecam Wartawan Pemilik Akun Dilaporkan ke Polres

    Diduga Akun Facebook Aan Pajri dan Deri Ulia Mengecam Wartawan Pemilik Akun Dilaporkan ke Polres

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Di ancam Lewat medsos melalui akun Facebook atas nama Aan Pajri dan Deri Ulia Puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas Utara Sabtu (19/7/2025) Membuat Laporan Polisi ke Polres Muratara. Postingan Aan Pajri yang mengatakan Wartawan Kurang Gawe, mintak di kato Pedek roman bapanya nyi yg muat jln oi jln kita uji roman pele […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang masa jabatan 2025–2030, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dan Arifa’i, SH, di ruang rapat utama DPRD, Senin (30/6/2025). […]

  • Bupati Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kepala Desa

    Bupati Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kepala Desa

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan Pelantikan Forum Kades se-Kabupaten Lahat yang di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat pada. Selasa ( 19/08/2025 ). Juga hadir adalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST. M.Si, Forkopimda Kabupaten Lahat yang diwakili, Sekda Lahat, H.Chandra.SH.MM, Plt.Kadis […]

  • Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni

    Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud lakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejari Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ibu Sutarti, Desa Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kediaman Bapak Dahlan, Desa Taba Remanik […]

expand_less