Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
  • visibility 56

Lubuk Linggau
Kejaksaan Negri Lubuk Linggau
Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah dilakukan penetapan tersangka Saharudin mantan Kepala Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara

Anita Asterida”Kejari Lubuklinggau menyampaikan”dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangam Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020 dan 2021.

Bahwa uraian singkat perkara tersebut adalah pada tahun 2020 Desa Lubuk Mas mengelola keuangan Desa baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa total sebesar Rp1.481.440.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah),

Pada Tahun 2021 sebesar Rp1.628.150.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Namun dalam pengelolaan keuangan Desa, Saharudin Bin H. Mat Jais selaku Kepala Desa tidak melibatkan Aparat Desa lainnya dan Unsur Perangkat Desa.

Sehingga dalam pengelolaan keuangan desa langsung dikelola sendiri oleh Saharudin Bin H. Mat Jais sehingga ditemukan adanya penyimpangan yakni salah satunya adalah pembayaran penghasilan tetap aparat desa dan unsur perangkat desa yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya,sampai Anita Asterida

Lebih lanjut Anita juga memaparkan,Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak diterima sebagaimana mestinya oleh penerima BLT yakni untuk tahun 2020 sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) 0rang.
Pada Tahun 2021 sebanyak 60 (enam puluh) orang.
Penghitungan sementara Tim Penyidik ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara untuk tahun 2020 sebesar Rp 403.800.000,- dan tahun 2021 sebesar Rp 452.213.150,- total sebesar Rp.856.013.150,- (delapan ratus lima puluh enam juta tiga belas ribu seratus lima puluh rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya kini Saharudin sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau sampai 20 hari kedepan.

Kejari Lubuklinggau Anita Asterida menyampai penetapan tersangka sedianya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 lalu.

“Jadi mantan kades ini ditetapkan tersangka karena korupsi pengeloaan dana desa, mulai pemberian BLT hingga gaji Marbot Masjid tidak diberikan,” ungkap Anita pada wartawan, Rabu 8 Januari 2025

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Kepala Desa Sukomoro Terkait Pemberitaan BUMDes

    Klarifikasi Kepala Desa Sukomoro Terkait Pemberitaan BUMDes

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MurataraMenanggapi pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan Permasalahan Anggaran BUMDes ,PemDes Sukomoro melalui Kepala Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, menyampaikan klarifikasi pada Senin,(20/10/2025) Bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Pemerintah Desa Sukomoro tidak pernah melakukan rekayasa atau manipulasi laporan terkait pengelolaan anggaran BUMDes serta Seluruh pengelolaan dana BUMDes Sukomoro […]

  • Wali Kota Ludi Oliansyah Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

    Wali Kota Ludi Oliansyah Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Ketua DRPD Kota Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah, yang diselenggarakan oleh KPK RI di Candi Bentar Hall – Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025). Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan […]

  • Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 1Komentar

    Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 281

  • Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Esapost.com – Lubuklinggau – Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Lubuklinggau yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama jajaran dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Jumat (16/08/2024). Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Kepala Desa Lubuk Rumbai Baru mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Lubuk Rumbai Baru mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kepala Desa Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit Beserta Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 159

  • Bawaslu Muratara Rakor Stakeholder Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

    Bawaslu Muratara Rakor Stakeholder Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Post Views: 135

expand_less