Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 531

Esapost.com Muratara
Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini diluncurkan pemerintah pada November 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu serta membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejumlah warga, keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp 60.000 saat mengambil paket bantuan. Padahal, bantuan tersebut adalah program resmi pemerintah pusat yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Terungkap dari kesaksian salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diambil ternyata harus dibayar.

Saya kira gratis karena ini bantuan dari Pemerintah Tapi ternyata kami diminta bayar Rp60.000. Kami mengambil sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu

Ia juga menuturkan bahwa pembagian bantuan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa dan disalurkan oleh Kepala Dusun.

Kami tidak tahu untuk apa sebenarnya uang Rp60.000 itu. Kami hanya diberi tahu bahwa sembako bisa diambil setelah kami membayar uang tersebut,” tuturnya

Di tempat yang sama,warga lainnya juga menuturkan bahwa seluruh penerima bansos diminta membayar uang sebesar Rp60.000 per orang.

Kalau dikalikan saja, misalnya ada 100 penerima, berarti dugaan uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut bisa mencapai Rp6.000.000,” tuturnya

BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah bekerja sama dengan penyedia pangan dan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran dan berpotensi masuk ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan,Juherman J
Kepala Desa Pauh 1 Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan
belum ada keterangan resmi Dinas Sosial Kabupaten Muratara terkait dugaan pungli ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.

  • Penulis: Holindra
  • Editor: indra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Trisko Defriyansa Hadiri  Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    Sekda Trisko Defriyansa Hadiri  Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Sidang I,  Senin (13/1/2025). Dalam sesi wawancaranya, H Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa anggota DPRD menyampaikan hasil reses mereka berupa aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui daerah pemilihan […]

  • Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 321

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Paripurna DPRD Mura Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT RI ke-80

    Paripurna DPRD Mura Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT RI ke-80

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025, di Ruang Rapat Patipurna DPRD Musi Rawas, Jumat (15/8/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Wali Kota Ludi Oliansyah Launching 2 Program Unggulandi Hari Jadi ke-24 Kota Pagar Alam

    Wali Kota Ludi Oliansyah Launching 2 Program Unggulandi Hari Jadi ke-24 Kota Pagar Alam

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pagar Alam ke-24, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang dilaksanakan di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, pada Sabtu pagi (21/06/2025). Pada momen istimewa tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah melaunching dua program unggulan yang merupakan janji politiknya […]

  • Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MurataraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,Pada Senin 06/01/2025 di Ruang rapat Paripurna DPRD Muratara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua […]

expand_less