Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 532

Esapost.com Muratara
Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini diluncurkan pemerintah pada November 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu serta membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejumlah warga, keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp 60.000 saat mengambil paket bantuan. Padahal, bantuan tersebut adalah program resmi pemerintah pusat yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Terungkap dari kesaksian salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diambil ternyata harus dibayar.

Saya kira gratis karena ini bantuan dari Pemerintah Tapi ternyata kami diminta bayar Rp60.000. Kami mengambil sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu

Ia juga menuturkan bahwa pembagian bantuan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa dan disalurkan oleh Kepala Dusun.

Kami tidak tahu untuk apa sebenarnya uang Rp60.000 itu. Kami hanya diberi tahu bahwa sembako bisa diambil setelah kami membayar uang tersebut,” tuturnya

Di tempat yang sama,warga lainnya juga menuturkan bahwa seluruh penerima bansos diminta membayar uang sebesar Rp60.000 per orang.

Kalau dikalikan saja, misalnya ada 100 penerima, berarti dugaan uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut bisa mencapai Rp6.000.000,” tuturnya

BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah bekerja sama dengan penyedia pangan dan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran dan berpotensi masuk ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan,Juherman J
Kepala Desa Pauh 1 Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan
belum ada keterangan resmi Dinas Sosial Kabupaten Muratara terkait dugaan pungli ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.

  • Penulis: Holindra
  • Editor: indra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Mendengarkan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau

    Paripurna DPRD Mendengarkan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Esapost.com – Lubuklinggau – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (11/11/2024). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Yulian Effendi. Dalam rapat, Wakil BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, Almeid Sastra Dikrama menyampaikan tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, […]

  • Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Bahas Raperda Kota Pagar Alam Tahun 2025

    Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Bahas Raperda Kota Pagar Alam Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, dalam agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, dihadiri Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, Selasa (12/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi […]

  • Wakil Bupati Suprayitno Menjadi Pembina Upacara Memperingati HGN dan HUT PGRI Ke-80

    Wakil Bupati Suprayitno Menjadi Pembina Upacara Memperingati HGN dan HUT PGRI Ke-80

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno menjadi pembina Upacara Bendera dalam rangka Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI Ke-80 di Kabupaten Musi Rawas bertempat di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (25/11/2025) Dalam amanatnya, Wabub menyampaikan pesan yang sejalan dengan pidato resmi Kementerian Pendidikan […]

  • Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

    Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Muratara Jepi,Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran pengembangan sumur oleh PT SRMD. Ia mengungkapkan, sejak awal sebelum kegiatan pengeboran dimulai, dirinya telah mengingatkan pihak humas perusahaan agar dibuatkan tanggul penahan limbah yang layak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga limbah […]

  • Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD agenda Laporan Badan Anggaran Pembahasan RAPBD Perubahan

    Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD agenda Laporan Badan Anggaran Pembahasan RAPBD Perubahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, dihadiri Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (21/07/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua […]

  • Intermediate Training dan Senior Course HMI di Lubuklinggau Ditutup oleh Walikota Lubuklinggau

    Intermediate Training dan Senior Course HMI di Lubuklinggau Ditutup oleh Walikota Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat secara resmi menutup kegiatan Intermediate Training (LK II) dan Senior Course Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang digelar di Gedung Bandiklat Kota Lubuklinggau, Sabtu (28/6/2025). Dalam sambutannya, H. Rachmat Hidayat mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti kegiatan selama tujuh hari tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan semangat bersama […]

expand_less