Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

  • account_circle Holindra
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 48

Esapost.com Muratara
Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini diluncurkan pemerintah pada November 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu serta membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejumlah warga, keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp 60.000 saat mengambil paket bantuan. Padahal, bantuan tersebut adalah program resmi pemerintah pusat yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Terungkap dari kesaksian salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diambil ternyata harus dibayar.

Saya kira gratis karena ini bantuan dari Pemerintah Tapi ternyata kami diminta bayar Rp60.000. Kami mengambil sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu

Ia juga menuturkan bahwa pembagian bantuan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa dan disalurkan oleh Kepala Dusun.

Kami tidak tahu untuk apa sebenarnya uang Rp60.000 itu. Kami hanya diberi tahu bahwa sembako bisa diambil setelah kami membayar uang tersebut,” tuturnya

Di tempat yang sama,warga lainnya juga menuturkan bahwa seluruh penerima bansos diminta membayar uang sebesar Rp60.000 per orang.

Kalau dikalikan saja, misalnya ada 100 penerima, berarti dugaan uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut bisa mencapai Rp6.000.000,” tuturnya

BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah bekerja sama dengan penyedia pangan dan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran dan berpotensi masuk ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan,Juherman J
Kepala Desa Pauh 1 Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan
belum ada keterangan resmi Dinas Sosial Kabupaten Muratara terkait dugaan pungli ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.

  • Penulis: Holindra
  • Editor: indra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Devi Suhartoni-Junius Wahyudi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muratara Resmi di Lantik oleh Presiden Prabowo Subianto

    Devi Suhartoni-Junius Wahyudi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muratara Resmi di Lantik oleh Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JakartaBupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan periode 2025-2030 H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi dilantik. Pantauan melalui siaran langsung yutube Sekretariat Presiden, Presiden Prabowo Subianto mengatakan sebanyak 961 pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik secara serentak Ada 961 […]

  • Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD agenda Laporan Badan Anggaran Pembahasan RAPBD Perubahan

    Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD agenda Laporan Badan Anggaran Pembahasan RAPBD Perubahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, dihadiri Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (21/07/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua […]

  • Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi RawasOleh Presiden Prabowo

    Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi RawasOleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), bersama dengan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pasangan yang mengusung jargon Ramah-Pro ini mengucapkan terima kasih […]

  • Penyerahan Senpira Laras Panjang Ke Polsek Nibung – Polres Muratara

    Penyerahan Senpira Laras Panjang Ke Polsek Nibung – Polres Muratara

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Murataratelah dilakukan penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi oleh warga Desa Sumber Makmur yang diwakili oleh Kepala Desa kepada pihak Polsek Nibung.Padapukul 17.30 Wib Rabu,(18/6/2025) Senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang ini di serahkan langsung oleh SuluriKepala Desa Sumber Makmur Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi […]

  • Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU-Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1, H Rodi Wijaya dan Imam Senen, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh tim paslon nomor urut 02. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum Paslon 01, Fauzi Arianto, melalui Badai Beni Kuswanto didampingi Fachri Yuda Husaini, pada Minggu, 24 […]

  • Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MurataraSecara berurutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara gelar pelatihan saksi untuk Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024, bertepatan diaula rumah makan sederhana Kelurahan Muara Rupit. Pada , (23/11-2024) Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, melalui Sekretaris Bawaslu, Zazili, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang […]

expand_less