Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Diduga Oknum Brimob dan Sucurity Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya Warga Sipil

Diduga Oknum Brimob dan Sucurity Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya Warga Sipil

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
  • visibility 8

Muratara
Diduga Oknum Brimob dan Sucurity yang Ngepam di PT Agro Muara Rupit Aniaya dan Keroyok warga Sipil yang terjadi di Kebun Ujung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Murataram pada hari Sabtu (25/1/2025)

Surat Laporan Polisi

Adapun korban pengeniayaan dan pengeroyokan tersebut atas nama Luri Endi (42) warga Desa Kertasari,Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara
Yang di duga di aniaya Oleh Oknum Brimob dari Batalyon Lubuk Linggau dan Sucurity dari koordinator pihak ke 3 PT HWS

Adapun kronologis kejadian
Bermula ketika korban Luri Endi (43), dituduh melakukan pencurian disekitar lahan perkebunan yang dikelola oleh PT AMR, bukannya dikonfirmasi dan diklarifikasi kebenarannya malah menurut pengakuan korban Luri Endi, Ia langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan diinjak-injak oleh para Oknum (Nico Dkk) tersebut.

Sehingga nampak saat ini korban mengalami luka yang cukup parah dibagian wajah, kepala, dan beberapa luka lebam di badan korban.

Setelah korban Luri Endi tak berdaya, para oknum itu menyeretnya Ke Polres Muratara Sumatera Selatan untuk diperiksa, namun nampaknya penyidik Polres belum menemukan bukti otentik dugaan pencurian yang dilakukan Korban Luri Endi, dan penyidik juga melihat keadaan Korban yang mengalami luka, yang lumayan cukup parah, Akhirnya Korban Luri Endi diperbolehkan pulang pada Malam harinya.

Pada Malam itu juga Luri Endi segera melakukan Visum di RSUD Muratara dan diobati luka-lukanya oleh pihak Rumah Sakit, Serta setelah hasil Visum keluar, pihak Korban Luri Endi melaporkan balik kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian (SPKT) dan Propam Polres Muratara Sumatera Selatan.

Adapun Laporan Polisi nomor LP/B/26/1/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel/tanggal 25 Januari 2025.

Atas kejadian tersebut Keluarga korban mengharapkan pihak aparat penegak hukum (APH) meminta proses hukum terhadap oknum-oknum yang telah di laporkan,

Sementara itu Agus Indarsyah”Ketua DPW DHN P-KPK Pepanri meminta kepada aparat penegak hukum jajaran Polres Muratara untuk usut tuntas kasus tersebut.

” Harusnya Oknum Security PT AMR dan Oknum Brimob tersebut pakai Azas Praduga tak bersalah dulu, jangan main hakim sendiri dan kroyok-kroyok saja ini negara Indonesia ada aturan Hukum.pinta Agus Indarsyah”Ketua DPW DHN P-KPK Pepanri

Agus juga mengatakan” Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 mengatur tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Perkap ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya. 

Ini malah terbalik oknum-oknum tersebut malahan menganiaya bahkan mengeroyok warga sipil yang belum tentu kesalahannya bahkan memihak ke pada perusahaan

Kami dari Lembaga DHN P-KPK Pepanri akan mengawal dan mengawasi terus kasus ini, demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” Pungkas Agus

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MurataraPenyerahan 2 ( Dua ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Panjang dari Warga Desa Tebing Tinggi yang di wakili oleh Kepala Desa kepada Polsek Nibung.,pada Selasa (25/6/2025) Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK Kapolres melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H menyampaikanPada Hari Selasa Tanggal 25 Juni 2025 sekira pukul 12.30 Wib […]

  • DPRD Kota Pagar Alam Paripurna HUT RI ke-80 Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

    DPRD Kota Pagar Alam Paripurna HUT RI ke-80 Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pagaralam dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 dihadiri Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha, Rapat Paripurna Istimewa ini digelar secara virtual dan langsung, yang dipimpin oleh Ketua […]

  • Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam

    Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Esapost.com – Pagar Alam – Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus, sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terkait dengan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam tahun 2025, yang disampaikan pada Rapat Paripurna XVI sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam yang dipimpin oleh Wakil Ketua II […]

  • Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Paripurna VIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Penyampaian dan Penyerahan Tentang Catatan Khusus mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD […]

  • Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

    Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Lubuk LinggauKejaksaan Negri Lubuk LinggauPada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah dilakukan penetapan tersangka Saharudin mantan Kepala Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Anita Asterida”Kejari Lubuklinggau menyampaikan”dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan […]

  • Himbawan Bupati Muratara H Devi Suhartoni

    Himbawan Bupati Muratara H Devi Suhartoni

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Untuk masyarakat Kecamatan Ulu rawasJika ada orang atau siapapun mengatas namakan pembukaan lahan dialam hutan HP dan Taman Nasional arah Ulu Rawas itu beralaskan ketahanan pangan pasang photo Bapak. Presiden _ Prabowo Hutan sosial bukan untuk membabat hutan dan menambang, karena hutan sosial adalah masyarakat bisa masuk hutan mencari nafkah seperti cari madu, berburu beraturan, […]

expand_less