Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Nasional » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 37

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

Mantan Kepala Desa Digiring polisi

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Paripurna VIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Penyampaian dan Penyerahan Tentang Catatan Khusus mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD […]

  • BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MurataraPanitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemkab Muratara memberikan penjelasan terkait kendala pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: Muratara Selasa (22/9/2025) Tentang Penjelasan Terkait Permasalahan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Sehubungan dengan adanya kendala yang dialami oleh beberapa peserta dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK […]

  • Rapat Pengendalian Inflasi Minggu Ketiga November

    Rapat Pengendalian Inflasi Minggu Ketiga November

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Staf Ahli l Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto mengikuti rapat pengendalian inflasi minggu ketiga November di ruang rapat lantai.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (25/11/2024). Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan itu menjelaskan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga bahan pangan Minggu III November. Komoditas yang mengalami kenaikan yaitu, […]

  • Setelah Dikukuhkan Bupati Musi Rawas Hj Ratna MachmudLepas Kontingen PEDA KTNA ke XVI

    Setelah Dikukuhkan Bupati Musi Rawas Hj Ratna MachmudLepas Kontingen PEDA KTNA ke XVI

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri dan Pengukuhan Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Priode 2025-2030, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (27/10/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat ” kepada Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Periode 2025-2030, yang telah dikukuhkan, semoga para pengurus KTNA […]

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Niel Aldrin, SE,. MAPKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Post Views: 96

  • Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Pembukaan Bimbingan Teknis Kompetensi Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas “Rahasia Kepala Sekolah Inspiratif”, bertempat di Hotel Sempurna Lubuklinggau, Senin (02/12/2024). Bimtek ini merupakan langkah pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya memberikan edukasi dalam meningkatkan kompetensi kepada Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Musi […]

expand_less