Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun Menghadiri HUT Ke 42 BAZNAS

Oplus_131072

Sarolangun
Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun menghadiri acara Hari Ulang Tahun BAZNAS kabupaten Sarolangun yang Ke 42 .Kamis (16/1/2025)

Oplus_131072

Perayaan HUT BAZNAS diselenggarakan di masjid Raya Nurus sa’adah Kecamatan Mandiangin, degan tema”cahaya Zakat” keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik, Tertunainya Zakat oleh Muzaki, Sejahteranya Dhu’afa.

Dihadiri langsung oleh Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun di dampingi Mulya Malik SH, Kabag hukum Setda Kabupaten Sarolangun,Cek Marleni SE,Wakil ketua l DPRD Kabupaten Sarolangun,
Haris Fadillah, A.Md. KG., SKM Camat Mandiangin,Serka Novreto Dirgantara. Danposramil 03 serta seluruh Pengurus BAZNAS kabupaten Sarolangun.

Drs H Ahmad Zaidan Ketua BAZNAS Kabupaten Sarolangun memaparkan , Dalam rangka HUT BAZNAS yang ke 24 ini pihaknya bersama Pemerintah Daerah mengeluarkan santunan kepada 200 anak yatim piatu di Seluruh Desa di Mandiangin, memberikan Bantuan Akomodasi bagi warga pasien rujukan serta memberikan bantuan untuk masjid Raya Nurus sa’adah,BAZNAS menerima infak dan zakat dari Masyarakat Mandiangin sebesar Rp 17.000.000 rupiah.paparnya singkat

Sementara itu ditempat yang sama PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kesediaan masyarakat dimana ini merupakan suatu upaya Pemerintah untuk membantu Masyarakat menyerah bantuan 200 anak yatim, Dhu’afa dan fakir miskin ini.

Merupakan suatu peristiwa penting keagamaan dan sosial Bahri juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat, kegiatan hari ini bertepatan degan ulang tahun BAZNAS, semoga BAZNAS semakin maju, pengelolaan zakat dan sedekah untuk masyarakat di kabupaten Sarolangun.

infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS Sarolangun ini didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Peraturan Bupati Sarolangun 32 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan sedekah.sampanya

Lebih lanjut ia menyampaikan dimana ASN dan profesi lainnya diharapkan mengeluarkan zakat infak dan sedekah, dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat berguna meningkatkan kesejahteraan keluarga yang tidak mampu, ASN dan pegawai di kabupaten Sarolangun wajib mengeluarkan zakat, infak dan sedekah sesusia degan penghasil yang telah memenuhi persyaratan.

”Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya., terima kasih kepada BAZNAS kabupaten Sarolangun atas terselenggaranya kegiatan ini,” samapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *