Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 115

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muratara Hadir di Apkasi Otonomi Expo 2025, Tampilkan Potensi Unggulan Daerah

    Muratara Hadir di Apkasi Otonomi Expo 2025, Tampilkan Potensi Unggulan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    TangerangPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) turut serta dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang digelar di Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). Stan pameran Kabupaten Muratara menampilkan berbagai potensi unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hasil kerajinan lokal, hingga peluang investasi di bidang sumber daya alam. Acara pembukaan berlangsung […]

  • Pj Wako Lubuklinggau dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9

    Pj Wako Lubuklinggau dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Esapost – Lubuklinggau-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau melaksanakan senam bersama yang dipusatkan di SMP Negeri 9 Kota Lubuk Linggau, Jumat (22/11/2024) pagi. Pj Wako dalam sambutannya berharap agar kegiatan senam bersama seperti ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Senam bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Muratara hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2026

    Bupati dan Ketua DPRD Muratara hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2026

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 2Komentar

    MurataraPemerintah kabupaten Musi Rawas UtaraMembuka secara resmi acara Musrenbang RKPD tahun 2026 dan forum konsultasi Publik RPTJMD tahun 2025-2029 di halaman kantor bupati Musi Rawas Utara.Kamis ( 10/4/2025 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) penyusunan RKPD tahun 2026 dan Forum konsultasi Publik RPTJMD tahun 2025-2029 yang mengusung tema “Terwujudnya Citra Musi Rawas Utara Berhidayah yang […]

  • Bupati Hj.Ratna Machmud Mengukuhkan dan Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

    Bupati Hj.Ratna Machmud Mengukuhkan dan Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj.Ratna Machmud resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak PKK, Forum Perempuan Musi Rawas Mantab, Gabungan Organisasi Wanita dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Musi Rawas dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas, Jumat (4/7/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Sekretaris […]

  • Ketika Kinerja Kepala Desa Bermasalah diPertanyakan Malah dianggap Salah.

    Ketika Kinerja Kepala Desa Bermasalah diPertanyakan Malah dianggap Salah.

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MurataraTelah beredar informasi mengenai dugaan tindak pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Tanjung Agung Kabupaten Muratara berinisial AS dan Perangkatnya mengeroyok salah seorang anggota LSM bernama Elia Rumandi yang terjadi di Desa Tanjung Agung pada hari Selasa (10/06/2025). Pengeroyokan terhadap seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Pepanri Insiden tersebut diduga terjadi pada hari […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura Mendengarkan Pidato Bupati Hj. Ratna Machmud

    Rapat Paripurna DPRD Mura Mendengarkan Pidato Bupati Hj. Ratna Machmud

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 1Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, Ketua DPRD […]

expand_less