Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 35

 

Musi Rawas Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Muratara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara, Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marhan, S.H. Turut hadir penasihat hukum tersangka, Indra Cahaya, S.H., sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum, serta tim lap Polda, perwakilan dari Kejaksaan dan Asisten Pemerintah Kabupaten Muratara.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Muratara. Barang bukti sabu tersebut disisihkan sebagian kecil untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Satresnarkoba Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muratara. Langkah ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap diproses secara transparan.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Yulfikri, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka AN (48), warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.043 gram sabu dengan cara diblender

Tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 16 Februari 2026.ujar Wakapolres

Wakapolres menambahkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Muratara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber:Reporter
Reporter:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Merasa dirugikan Dua Perusahaan Besar di Muratara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MurataraDua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan PT. Barasentosa Lestari (BSL), resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan. Laporan tersebut dilayangkan pada 01 Agustus 2025 oleh seorang pelapor bernama Shandy Hermanto. Dalam keterangannya, Shandy mengaku mengalami kerugian akibat tidak […]

  • Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

    Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MurataraIlegal logging sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan Sanksi pidana untuk illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia adalah penjara dan denda. […]

  • Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Di kutip dari media wajah  WAJAH NUSANTARA yang di terbitkan 8 Des 2024Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, curhat di medsos mengaku kena pecat dari tempatnya bekerja. Nakes yang belakangan diketahui bernama Ragita Septiana itu bercerita di akun TikTok-nya bahwa ia merupakan Apoteker di salah satu Puskesmas di kabupaten tersebut. […]

  • Wabub Bersama Ketua DPRD Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Wabub Bersama Ketua DPRD Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Muratara, Senin pagi. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, dengan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, ASN, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.senin(2/6/2025) Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam […]

  • Pelantikan Hj Rita Suryani Ketua TP PKK Muratara Periode 2025-2030

    Pelantikan Hj Rita Suryani Ketua TP PKK Muratara Periode 2025-2030

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PalembangResmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Hj. Rita Suryani, Periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Palembang pada Kamis (6/3/2025), dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Febrita Lustia Herman Deru. Melantik ketua TP PKK dari 16 kabupaten/kota lainnya di […]

  • Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Pembukaan Bimbingan Teknis Kompetensi Kepala Sekolah Jenjang SMP Negeri dan Swasta Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas “Rahasia Kepala Sekolah Inspiratif”, bertempat di Hotel Sempurna Lubuklinggau, Senin (02/12/2024). Bimtek ini merupakan langkah pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya memberikan edukasi dalam meningkatkan kompetensi kepada Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Musi […]

expand_less