Musrenbangdes Tebing Tinggi Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

oplus_0

MURATARA – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tebing Tinggi, Selasa (…). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Musyawarah ini menjadi wadah utama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan tahun berikutnya, dengan tetap mengacu pada prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan pengembangan potensi lokal.

Berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang dibawa ke forum Musrenbangdes, masyarakat Tebing Tinggi sepakat bahwa prioritas pembangunan desa tahun 2026 meliputi:

  1. Pembangunan Gedung Kesenian Desa sebagai pusat kegiatan seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.
  2. Penyediaan Sarana Air Bersih untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
  3. Rehabilitasi Polindes guna memperkuat layanan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat desa.
  4. Pengadaan Mobiler (Peralatan/Perabot) untuk mendukung sarana pendidikan, pelayanan publik, dan administrasi desa.

🗣️ Pernyataan Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika

“Kami pastikan setiap perencanaan pembangunan desa selalu berangkat dari kebutuhan warga. Empat prioritas tahun 2026 yang sudah disepakati adalah wujud aspirasi masyarakat yang akan kami jalankan sesuai regulasi, dengan prinsip transparansi dan partisipasi. Harapan kami, program ini dapat memberi manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi.”


🗣️ Pernyataan Kasi PMD Kecamatan Nibung, Suwanto

“Musrenbangdes adalah instrumen penting untuk menyusun arah pembangunan desa yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Kami mengapresiasi proses partisipatif di Desa Tebing Tinggi. Prioritas yang disepakati harus benar-benar mendukung penurunan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan potensi lokal. Pemerintah Kecamatan Nibung akan terus mengawal agar hasil Musrenbangdes ini terlaksana sesuai aturan.”


🗣️ Pernyataan Pendamping Lokal Desa Tebing Tinggi, Aan Jumadi Robiansyah

“Tugas kami sebagai pendamping adalah memastikan proses perencanaan berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil Musrenbangdes Tebing Tinggi ini akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026 dan dilaporkan melalui sistem ke Kementerian Desa serta Kementerian Keuangan. Kami berharap, seluruh program prioritas yang disepakati benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.”


📌 Penutup

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes Tahun 2025 ini, Desa Tebing Tinggi berhasil menetapkan arah pembangunan untuk tahun 2026 secara demokratis, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata warga. Empat program prioritas—Gedung Kesenian, Sarana Air Bersih, Rehap Polindes, serta Pengadaan Mobiler—diharapkan mampu membawa Desa Tebing Tinggi semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Pos terkait