Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 8

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Paripurna DPRD Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    ESAPOST –  MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah didampingi Waka II […]

  • Bupati Muratara audiensi bersama Bapenda Provinsi Sumsel

    Bupati Muratara audiensi bersama Bapenda Provinsi Sumsel

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MurataraBupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Rabu (30/4/2025) Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas strategi dan langkah konkret yang dapat ditempuh bersama, mulai dari optimalisasi pajak daerah, pemutakhiran […]

  • Wapres Gibran Laporan ke Presiden Prabowo Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

    Wapres Gibran Laporan ke Presiden Prabowo Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, di mana Wapres Gibran hadir mewakili Presiden Prabowo. Wapres Gibran melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai hasil pembahasan serta tindak […]

  • Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga  Melanggar Zona Kampanye

    Paslon Nomor Urut 3 Firsa – Efri dilaporkan diduga Melanggar Zona Kampanye

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Esapost MurataraPaslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024) Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus Senam […]

  • Pj Wako Lubuklinggau dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9

    Pj Wako Lubuklinggau dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Esapost – Lubuklinggau-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau melaksanakan senam bersama yang dipusatkan di SMP Negeri 9 Kota Lubuk Linggau, Jumat (22/11/2024) pagi. Pj Wako dalam sambutannya berharap agar kegiatan senam bersama seperti ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Senam bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Wakapores Pagaralam Kompol Wahyu Prasetyo Hadiri Penanaman Bawang Merah

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Wakapores Pagaralam Kompol Wahyu Prasetyo Hadiri Penanaman Bawang Merah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Waka Polres Pagaralam Kompol Wahyu Prasetyo, SH, M.Si menghadiri kegiatan penanaman bibit bawang merah bersama Wakil Walikota Pagaralam Hj. Bertha, SH, M.Kn, serta unsur Forkopimda, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Dusun Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara. Penanaman tersebut menjadi bagian dari program swasembada pangan sekaligus upaya […]

expand_less