Breaking News
light_mode
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 103

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LSM KCBI Harapkan PUPR Kabupaten Muratara Evaluasi kinerja Kontraktor

    Ketua LSM KCBI Harapkan PUPR Kabupaten Muratara Evaluasi kinerja Kontraktor

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MurataraKisrunya Permasalahan Proyek Pembangunan Jembatan di Sungai Awi Wilayah Kecamatan Rawas Ulu yang diduga di bangun asal-asalan dan menelan angaran hampir 6 Miliar oleh Cv Annisa Bersinar Sejahtera,Muratara(30/4/2025) Supriadi”Ketua LSM KCBI Minta Pemerintah terkait dapat mengevaluasi Kegiatan Proyek tersebut dan kontraktor nakal yang diduga merugikan Kabupaten Muratara. “Saya berharap Pemerintah atau dinas terkait dapat Mengevaluasi […]

  • Febri Mashudi Pranata, SE Resmi Dilantik Sebagai Camat Definitif Rupit

    Febri Mashudi Pranata, SE Resmi Dilantik Sebagai Camat Definitif Rupit

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MurataraBupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara. Acara berlangsung di Gedung BPKAD lantai II pada Senin (25/08/2025). Jabatan Camat Rupit yang sebelumnya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) kini resmi diisi oleh Febri Mashudi Pranata, SE sebagai camat definitif. Kepastian ini menandai babak baru […]

  • Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Mengucapkan HUT RI ke-80

    Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Mengucapkan HUT RI ke-80

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DRS. H. Deswan Irsyad, M. PdiKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Post Views: 170

  • DPRD Musi Rawas Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

    DPRD Musi Rawas Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum

    Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait angkutan batu bara, yang digelar di Operation Room (Op Room) Lantai 5 Moneng Sepati Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (7/1/2026). Dalam arahannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera […]

  • Cetak Generasi Berakhlak, Bupati Muratara Hadiri Rakerda MUI dan ToT Pemateri SD

    Cetak Generasi Berakhlak, Bupati Muratara Hadiri Rakerda MUI dan ToT Pemateri SD

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Rupit, Muratara Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Training of Trainer (ToT) Pemateri Adab dan Etika Tingkat Sekolah Dasar, Selasa (10/02/2026), di Rupit.   Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Muratara, H. Rafizen Karsudien, […]

expand_less