UU Ketenagakerjaan
Diduga Langgar SOP dan UU Ketenagakerjaan, Tiga Pegawai SPBU 24-31689 Dipecat Sepihak
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- visibility 220
- 0Komentar
MurataraTiga pegawai SPBU 24-31689 Sungai Jauh Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas. Pemutusan hubungan kerja tersebut diduga berkaitan dengan tudingan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) serta dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Selain persoalan pemecatan, muncul pula informasi mengenai indikasi penyimpangan distribusi solar di SPBU tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, […]




