Breaking News
light_mode
Beranda » Lubuklinggau » Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum

Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 27

ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait angkutan batu bara, yang digelar di Operation Room (Op Room) Lantai 5 Moneng Sepati Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (7/1/2026).

Dalam arahannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kerusakan jalan dan infrastruktur akibat kendaraan angkutan batu bara yang melebihi batas over dimensi dan overload.

“Sebagian ruas jalan di Kota Lubuk Linggau memang masih berstatus jalan nasional. Namun, sesuai instruksi gubernur, hal ini tetap harus kita tindak lanjuti. Pemerintah kota akan menyiapkan dasar-dasar hukum yang jelas untuk menindak angkutan batu bara yang melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, angkutan batu bara tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum, melainkan wajib melalui jalan khusus yang telah ditetapkan. Sebagai langkah konkret, malam nanti akan dimulai razia terpadu, serta direncanakan pendirian pos terpadu kedepannya di perbatasan Lubuk Linggau–Bengkulu dan Lubuk Linggau–Muratara.

“Mari kita bersama-sama melakukan razia mulai malam ini dan seterusnya. Libatkan juga rekan-rekan media dan OKP agar mereka memahami langsung situasi di lapangan. Untuk malam ini, titik kumpul direncanakan di kawasan TOM,” ujarnya.

“Kita lakukan razia selama 3 hari kedepan untuk memberikan himbauan terlebih dahulu, apabila lewat 3 hari masih melanggar akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa angkutan batu bara harus dihentikan karena tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum.

Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI dan Polri serta Subdenpom untuk melakukan razia, terutama pada malam hari.

“Sosialisasi larangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun masih ada pelanggaran, sehingga perlu penindakan tegas,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekda Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Achmah Hasian Ritonga, Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Kasdim 0406/Lubuk Linggau Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, para kepala OPD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Advektorial).

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemiskinan Turun Dua Digit, Bupati Muratara Apresiasi BPS: “Kerja Keras yang Berdampak Nyata”

    Kemiskinan Turun Dua Digit, Bupati Muratara Apresiasi BPS: “Kerja Keras yang Berdampak Nyata”

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Musi Rawas dan BPS Provinsi Sumatera Selatan menggelar audiensi strategis membahas percepatan pengentasan kemiskinan serta penguatan sinergi data pembangunan daerah,audiensi berlangsung di ruang bina praja Kantor Bupati Muratara,Selasa (6/10/2025) Dalam pertemuan tersebut, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi tinggi kepada […]

  • Prestesi Kategori Best Costume Polisi Cilik Siswi SDN 1 Embacang Baru

    Prestesi Kategori Best Costume Polisi Cilik Siswi SDN 1 Embacang Baru

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka membentuk karakter disiplin dan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar kegiatan edukatif melalui penampilan Polisi Cilik (Pocil) di hadapan masyarakat dan siswa-siswi sekolah dasar yang di laksanakan di Palembang,kamis (7/8/2025) perwakilan Polisi Cilik dari Polres Muratara tampil memukau dalam sesi […]

  • Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MurataraKelangkaan gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi pemicu kenaikan harga yang cukup signifikan. Harga gas elpiji kini mencapai Rp 35.000 per tabung, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga normal. Rabu (06/02/25) Menurut informasi yang dihimpun, kelangkaan gas elpiji ini bukan hanya terjadi di Muratara, melainkan juga terjadi di berbagai daerah lain […]

  • BPK dan Inspektorat Periksa Pemdes Sungai Jernih,

    BPK dan Inspektorat Periksa Pemdes Sungai Jernih,

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MurataraBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit. Pada tanggal Selasa 29 April 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan Masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Sungai Jernih, Yutami, yang disebut-sebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024. Laporan tersebut […]

  • Inilah Dua Tersangka Kasus APAR di Muratara Akankah Kades Terlibat

    Inilah Dua Tersangka Kasus APAR di Muratara Akankah Kades Terlibat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Esapost.com Lubuk Linggau Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) untuk desa-desa di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun Anggaran 2024.   Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Senin 9 Desember 2025 […]

  • Proyek Miliaran Rupiah Tampa  Papan Informasi Diduga Ajang Kuropsi

    Proyek Miliaran Rupiah Tampa  Papan Informasi Diduga Ajang Kuropsi

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MurataraProyek pembangunan jalan yang penghubung Desa Pauh dan Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai kontroversi. Pasalnya, proyek yang telah berjalan beberapa bulan ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, Tidak adanya papan informasi ini membuat publik mempertanyakan transparansi anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Warga setempat, LS, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak […]

expand_less