Breaking News
light_mode
Beranda » News » Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 99

Jakarta
Ada pepatah lama: “Jika sudah jatuh, jangan menimpa orang lain dengan bangkai kebohongan.” Namun, pepatah itu tampaknya tak berlaku bagi Teuku Yudhistira. Setelah resmi dipecat dari Ikatan Wartawan Online (IWO), bukannya introspeksi diri, ia justru “bersilat” membabi buta mencari cara untuk tetap menempelkan diri pada nama besar IWO.

Yudhistira malah menyalahgunakan atribut organisasi, mendirikan wadah tandingan, hingga nekat mengklaim logo dan menggugat IWO ke Pengadilan Negeri Medan. Ironi yang memalukan, sekaligus ancaman serius bagi marwah organisasi profesi wartawan online di Indonesia.

IWO sendiri adalah organisasi profesi wartawan berbasis media online yang berdiri pada 8 Agustus 2012 di Jakarta. Didirikan oleh 22 wartawan dari berbagai media online, IWO tumbuh sebagai wadah kolektif yang menjunjung profesionalisme, independensi, dan integritas pers. Legalitas IWO ditegaskan melalui Akta Pendirian Nomor 22 pada 12 Juni 2017, dan kini kepengurusan periode 2023–2028 dipimpin oleh Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si.

Namun, konsistensi itu dirusak oleh ulah Yudhistira. Ia terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART: mengeluarkan surat keputusan palsu, menyalahgunakan atribut organisasi, hingga menghasut pengurus daerah menolak kepengurusan sah. Atas pelanggaran tersebut, pada 10 Juli 2023, melalui rapat pleno dan mandat Mubes II PP IWO tahun 2022, Yudhistira resmi dipecat. Pemecatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023 yang sah, final, dan mengikat.

Alih-alih menerima konsekuensi, Yudhistira justru mencari jalan pintas untuk merebut legitimasi. Pada 29 Juli 2024, ia mendirikan organisasi tandingan bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO). Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2025, secara pribadi ia bahkan mendaftarkan hak cipta logo IWO dan menggugat IWO di Pengadilan Negeri Medan dengan dalih kepemilikan. Tindakan ini jelas menunjukan sikap “membabi buta” demi ambisi pribadi.

Padahal, fakta sejarah telah menegaskan bahwa logo IWO adalah hasil karya kolektif para pendiri sejak 2012, dengan Iskandar Sitorus sebagai pencetus ide. Pendaftaran hak cipta oleh Yudhistira cacat hukum, karena dilakukan setelah ia dipecat, tanpa dasar legitimasi, dan berlandaskan surat keputusan palsu. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pendaftaran ciptaan yang diajukan dengan itikad buruk dapat dibatalkan (Pasal 70).

Lebih jauh, terdapat ketentuan tegas dalam UU No. 28 Tahun 2014 Pasal 65 yang menyatakan: “Pencatatan Ciptaan tidak dapat dilakukan terhadap seni lukis yang berupa logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dalam perdagangan barang/jasa atau digunakan sebagai lambang organisasi, badan usaha, atau badan hukum.”

Hal ini berarti hak cipta yang didaftarkan Yudhistira secara pribadi tidak dapat dicatat sebagai ciptaan, karena logo IWO adalah identitas organisasi, bukan karya pribadi yang bisa diperjualbelikan. Dengan demikian, gugatan Yudhistira tidak hanya rapuh secara hukum, tetapi juga berpotensi menyeret dirinya pada jerat pidana.

Lebih dari sekadar sengketa hukum, tindakan Yudhistira adalah sebuah preseden buruk bagi dunia jurnalistik. Dengan memanipulasi fakta sejarah, menyalahgunakan atribut profesi, dan mencoba memperjualbelikan identitas organisasi, Yudhistira telah merusak reputasi jurnalis itu sendiri. Bagaimana mungkin seorang yang pernah mengaku wartawan justru menjadikan profesi mulia ini sebagai alat kepentingan pribadi? Sikapnya tidak hanya mempermalukan dirinya, tetapi juga menodai martabat ribuan jurnalis online yang bernaung di bawah IWO.

“Sejak lahirnya IWO pada 2012, identitas, logo, dan nama organisasi adalah milik kolektif, bukan milik pribadi. Pemecatan Yudhistira sudah sah dan final. Maka setiap klaim yang diajukannya adalah bentuk pelecehan hukum sekaligus penodaan terhadap marwah IWO. Kami tidak akan membiarkan upaya perampasan identitas organisasi ini berlangsung, dan kami siap melawan di setiap arena hukum,” tegas Ketua Umum PP IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si.

“Dengan demikian, publik perlu memahami bahwa langkah-langkah Yudhistira dari mendirikan organisasi tandingan, menyalahgunakan atribut IWO, hingga mengklaim hak cipta logo adalah manuver penuh itikad buruk yang tidak memiliki pijakan hukum. Gugatan di PN Medan hanyalah permainan manipulatif yang cacat formil dan materiil,” tambahnya.

IWO menegaskan kebenaran sejarah tidak bisa digugat, marwah organisasi tidak bisa diperjualbelikan, dan identitas profesi wartawan online tidak akan dibiarkan dirampas oleh kepentingan pribadi yang penuh kebohongan.

Reporter:Holindra
Editor:

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Jagung di Muratara Dorong Kesejahteraan Petani

    Panen Raya Jagung di Muratara Dorong Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Budi irawan
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Muratara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) turut ambil bagian dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Kapolri secara daring dari Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan panen raya di Muratara berlangsung pada Kamis (8/1/2026) mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di lahan […]

  • Wartawan IWO Bantu Warga, Polantas Muratara Sigap Fasilitasi Kepulangan ke Padang

    Wartawan IWO Bantu Warga, Polantas Muratara Sigap Fasilitasi Kepulangan ke Padang

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    9Musi Rawas Utara Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh dua orang wartawan yang membantu satu keluarga yang di ketahui bernama hendra bersama keluarga hendak pulang ke Padang, Sumatera Barat, Senin (13/4/2026). Kedua wartawan tersebut mendatangi Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Muratara untuk meminta bantuan terhadap tiga orang warga yang merupakan satu keluarga yang diketahui membutuhkan […]

  • Proyek Miliaran Rupiah Tampa  Papan Informasi Diduga Ajang Kuropsi

    Proyek Miliaran Rupiah Tampa  Papan Informasi Diduga Ajang Kuropsi

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MurataraProyek pembangunan jalan yang penghubung Desa Pauh dan Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai kontroversi. Pasalnya, proyek yang telah berjalan beberapa bulan ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, Tidak adanya papan informasi ini membuat publik mempertanyakan transparansi anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Warga setempat, LS, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak […]

  • Sebanyak 3.890 Lansia Di Kabupaten Muratara dari 7 Kecamatan Terima Bantuan Lansia

    Sebanyak 3.890 Lansia Di Kabupaten Muratara dari 7 Kecamatan Terima Bantuan Lansia

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Sosial salurkan bantuan Santunan Lanjut Usia(Lansia) tahap 3 dan 4.(Juli-Desember) Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan secara serentak di tiap Kecamatan pada hari Senin,(30/12/2024) Devi Suhartoni”Bupati Musi Rawas Utara Melalui Zulyan Putra” Kepala Dinas Sosial dalam sambutannya menyampaikanSebanyak 3.890 Lansia Di Kabupaten Muratara dari 7 Kecamatan Terima Santunan Lanjut Usia(Lansia) […]

  • H. Hurmin Resmikan SPPG Aurgading dan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Sarolangun

    H. Hurmin Resmikan SPPG Aurgading dan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Sarolangun

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sarolangun Bupati Sarolangun, H. Hurmin, menghadiri kegiatan Grand Opening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aurgading sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan program Pemberian Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 2 Sarolangun,Senin(06/04/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan program pemerintah pusat Dalam sambutannya, Bupati H. Hurmin menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Aurgading diharapkan dapat menjadi […]

  • SDN Bingin Rupit Ulu dan Pemdes Bingin Rupit Emas Peringati Hari Guru Nasional

    SDN Bingin Rupit Ulu dan Pemdes Bingin Rupit Emas Peringati Hari Guru Nasional

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Esapost.com – Muratara SDN Bingin Rupit Ulu bersama Pemerintah Desa Bingin Rupit Emas menggelar peringatan Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap para pendidik yang telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda.Pada 25 November 2025   Kegiatan berlangsung hangat dan penuh makna, diikuti oleh para guru, siswa, serta perangkat desa. Momentum ini menjadi pengingat bahwa […]

expand_less