Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » 9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Kelola Paket Plasma

9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Kelola Paket Plasma

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 238

Muratara
Polemik dugaan pengelolaan lahan plasma di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) kian memanas. Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara tegas menyatakan tidak pernah mengetahui, apalagi mengeluarkan izin, terkait pembentukan sembilan koperasi yang kini menguasai lahan seluas 2.937 hektare.

Kepala Bidang Perkebunan, Sutopo, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan satu pun Surat Keputusan (SK) maupun rekomendasi legal terkait keberadaan koperasi tersebut.

“Seharusnya ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak koperasi. Namun sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi,” tegas Sutopo, Kamis (7/8/2025).

Daftar 9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Versi Disbun:

  1. Koperasi Tunas Mekar Sempurna (Noman)
  2. Koperasi Kartipa Batu Gajah Sejahtera (Batu Gajah)
  3. Koperasi Gaung Mas Bersatu (Maur)
  4. Koperasi Maju Mandiri Barokah (Maur Baru)
  5. Koperasi Biro Makmur Mandiri (Bingin Rupit)
  6. Koperasi Jaya Makmur Karya (Beringin Jaya)
  7. Koperasi Bombai Maju Sejahtera (Lubuk Rumbai)
  8. Koperasi Keluarga Teratai Sejahtera (Muara Rupit)
  9. Koperasi Mitra Bersama (Pantai)

Menurut Sutopo Dinas Pertanian keberadaan koperasi-koperasi ini sudah ada sejak awal program replanting berjalan, namun tanpa proses legal yang jelas.

“Dari awal replanting, koperasi tersebut sudah terbentuk begitu saja. Kami tidak bisa bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak kami ketahui dan tidak pernah kami setujui,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat desa penyangga di Kecamatan Rupit agar tidak salah paham terhadap peran Dinas Perkebunan.

“Kami bekerja sesuai aturan, tidak ada niat memperkaya diri atau memihak pihak manapun. Mohon tidak ada kesalahpahaman,” tutupnya.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya yang berada di balik pembentukan koperasi misterius tersebut, dan bagaimana mereka bisa mengelola ribuan hektare lahan plasma tanpa restu resmi dari pemerintah daerah?

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Musi Rawas Menggelar Buka Puasa Bersama di Pendopoan Rumah Dinas Bupati

    Pemkab Musi Rawas Menggelar Buka Puasa Bersama di Pendopoan Rumah Dinas Bupati

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ESAPOST – Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar acara buka puasa bersama dan shalat tarawih berjamaah di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (26/02/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah. Acara dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta, Wakil Bupati Musi […]

  • Rapat Paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang KUPA dan PPAS-P 2025

    Rapat Paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang KUPA dan PPAS-P 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha menghadiri rapat paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H Syahrol Effendy, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (24/06/2025). Rapat Paripurna XI ini, dengan agenda Jawaban Wali Kota Pagar Alam Terhadap Pandangan […]

  • Kepala Bappeda Musi Rawas Mengucapkan Hari Sesaktian Pancasila Tahun 2025

    Kepala Bappeda Musi Rawas Mengucapkan Hari Sesaktian Pancasila Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Post Views: 104

  • Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Muratara Dugaan pelanggaran hukum dan administratif mencuat terhadap Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, setelah ia diketahui menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah administrasinya. Tanah yang dimaksud berada di wilayah Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, yang sebelumnya telah sah dijual kepada perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (MAS). Meski mengetahui […]

  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat TA 2026

    Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat TA 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

      ESAPOST – LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Penutupan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/01/2026). Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat […]

  • Kabag Kesra Setda Muratara Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Kabag Kesra Setda Muratara Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Muratara Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Irwan Susi Sastro, S.Ag, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara. Dalam pesannya, H. Irwan Susi Sastro mengucapkan, “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H. Semoga Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan […]

expand_less