Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • visibility 23

Rawas Ilir, Muratara
PT Surya Agro Persada (SAP), perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dituding telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan telah dikelola sebagai kebun karet sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Lahan itu punya Kakak saya, Armada. Luas lahan 2,7H, di perkembangan 1, lahan tersebut berisi kebun karet sebelum digarap perusahaan,” ujarnya kepada awak media

Jurman juga menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai digarap oleh PT SAP sejak tahun 2018. Saat itu, pihak keluarga telah menyampaikan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. “Nah, kami ingin mengambil lahan itu,” tegasnya.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan menemui manajer PT SAP, Bekti, pada 24 Februari 2025. Pada 27 Februari, pengukuran lahan dilakukan, dan pertemuan kembali dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, saat pertemuan berlangsung, manajer PT SAP tidak hadir di lokasi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak PT SAP terkait dugaan penyerobotan lahan ini. Jurman mengungkapkan bahwa mereka akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Kami akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa 11 Maret 2025,” ungkap Jurman pada Minggu, 9 Maret 2025 malam, kepada wartawan.

Sebelumnya, masalah ini telah diberitakan, namun belum ada respons dari pihak PT SAP. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Pengambilan Lahan

Pengambilan lahan masyarakat oleh perusahaan, meskipun dengan dalih mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal tersebut:

  • Hak Atas Tanah:
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, termasuk hak milik, hak guna usaha (HGU), dan hak ulayat masyarakat hukum adat.

Konflik lahan seperti ini sering terjadi di Indonesia, dan penyelesaiannya memerlukan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dari semua pihak yang terlibat.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sarolangun Launching Program Digital Desa Lidung Pintar (LIPIN)

    Bupati Sarolangun Launching Program Digital Desa Lidung Pintar (LIPIN)

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SarolangunKamis 09 Juli 2025 – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melaunching program Digital Desa Lidung Pintar (LIPIN) di Desa Lidung, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital menuju tata kelola desa yang lebih modern, efisien, dan transparan,yang dilaksanakn di Desa Lindung.Kamis (9/6/2025) Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa Program LIPIN merupakan salah […]

  • Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MurataraRangkuman menjelang akhir tahunPolres Muratara mengadakan press Release kepada publik tentang ungkapan beberapa kasus sepanjang tahun 2024 Yang dipimpin langsung olehKapolres Musi Rawas Utara ,AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,SH.MH,Kasat Narkotika,Iptu Marhan Saputra,SH,kasat Lantas AKP Gunawan,SH,M.Pd,Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,serta anggota polres Muratara,Yang di laksanakan di Mapolres Muratara pada […]

  • Kepala Desa Lesung Batu mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Lesung Batu mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kepala Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 98

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Diduga Pegawai BRI Unit Rupit Cabang Muratara Beku rekening Nasabah tanpa Alasan.

    Diduga Pegawai BRI Unit Rupit Cabang Muratara Beku rekening Nasabah tanpa Alasan.

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MurataraDunia Perbankkan kabupaten musi rawas utara (Muratara) tercemar karena ulah oknum pegawai BRI cabang Muara rupit inisial (S) yang tanpa pemberitahuan ataupun Sejenisnya Membekukan Rekening seorang Nasabah. Prihal ini terungkap karena Laporan dan konfirmasi langsung dengan Nasabah yang rekeningnya di bekukan tanpa limit waktu,pada selasa 07/10/2025 bertempat di kediamannya Desa Batu gajah baru kecamatan rupit,sebelumnya […]

  • Sekda Trisko Defriyansa Hadiri  Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    Sekda Trisko Defriyansa Hadiri  Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Sidang I,  Senin (13/1/2025). Dalam sesi wawancaranya, H Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa anggota DPRD menyampaikan hasil reses mereka berupa aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui daerah pemilihan […]

expand_less