Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 17

Muratara

Dugaan pelanggaran hukum dan administratif mencuat terhadap Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, setelah ia diketahui menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah administrasinya.

Tanah yang dimaksud berada di wilayah Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, yang sebelumnya telah sah dijual kepada perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (MAS). Meski mengetahui status kepemilikan tanah tersebut, Kades Yutami tetap menandatangani surat jual beli antara masyarakat dan pihak ketiga, tanpa memiliki kewenangan hukum atas lahan tersebut.

Ironisnya, tindakan tersebut menimbulkan polemik karena tanah tersebut secara sah berada di bawah kewenangan Kepala Desa Rantau Kadam, Muttadin.

Menanggapi persoalan ini, Camat Rupit, Febri Mashudi Pranata, S.E., KP., saat diwawancarai di ruang kerjanya, menegaskan bahwa pihaknya telah menelaah kasus ini secara serius dan mengambil langkah tegas.

“Kami telah mengadakan pertemuan antara Pemerintah Desa Sungai Jernih dan Desa Rantau Kadam, serta telah memberikan surat teguran kepada Kepala Desa Sungai Jernih, Yutami,” ujar Camat Febri.

Ia menjelaskan bahwa surat peringatan tersebut berisi larangan untuk tidak melanjutkan transaksi jual beli tanah di luar wilayah administratifnya. “Bagi surat yang terlanjur dikeluarkan, kami minta segera dicabut,” tegasnya.

Camat juga memberikan tenggat waktu dua minggu kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas, guna menghindari konflik yang berkepanjangan.

“Penandatanganan dokumen jual beli tanah yang bukan berada di wilayah administratif Desa Sungai Jernih jelas merupakan pelanggaran, baik secara hukum maupun administratif, apalagi jika tanah tersebut sudah sah menjadi milik perusahaan,” pungkas Camat Febri.

Permasalahan ini diharapkan segera mendapat penyelesaian yang adil dan sesuai hukum demi menjaga ketertiban administrasi pemerintahan desa dan keamanan masyarakat.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Pimpin Apel Wakil Bupati H Suprayitno Serahkan Bingkisan Bagi PNS Memasuki Purna Tugas

    Setelah Pimpin Apel Wakil Bupati H Suprayitno Serahkan Bingkisan Bagi PNS Memasuki Purna Tugas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno pimpin Apel Pagi Bersama dan Penyerahan Bingkisan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memasuki Purna Tugas TMT 1 Oktober 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas, Senin (6/10/2025). Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno Dalam Amanatnya Mengucapkan […]

  • Bupati Muratara Dorong Tindak Lanjut Hasil Pelatihan UMKM

    Bupati Muratara Dorong Tindak Lanjut Hasil Pelatihan UMKM

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MurataraKepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas Utara bersama jajaran Bidang Koperasi dan UMKM menggelar koordinasi sekaligus evaluasi kegiatan pelatihan pengembangan UMKM, di antaranya produk Keripik Mumbai dan Nasi Punjung yang di laksanakan di gedung kantor disprindangkop dari tanggal 22-24 September 2025 Kodri Kepala Dinas Disprindagkop Muratara dalam arahannya, menyampaikan bahwa kemandirian peserta […]

  • Muhammad Saat Kepala Desa Maur Lama Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Muhammad Saat Kepala Desa Maur Lama Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kepala Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 252

  • Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

    Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Lubuk LinggauKejaksaan Negri Lubuk LinggauPada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah dilakukan penetapan tersangka Saharudin mantan Kepala Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Anita Asterida”Kejari Lubuklinggau menyampaikan”dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan […]

  • PT. MMS Mangkir dari Mediasi PHK Sepihak, FSP.PP-SPSI Sumsel dan LKBH-SPSI Tetap Dampingi Pekerja

    PT. MMS Mangkir dari Mediasi PHK Sepihak, FSP.PP-SPSI Sumsel dan LKBH-SPSI Tetap Dampingi Pekerja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MurataraPimpinan Daerah FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan bersama Tim Hukum LKBH-SPSI Sumsel dan Pimpinan Cabang FSP.PP-SPSI Kabupaten Muratara memenuhi undangan resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara dalam agenda mediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh sejumlah anggota Serikat Pekerja di PT. Mitra Muratara Sejahtera (MMS).Jumat(4/7/2025) Sayangnya, pihak manajemen PT. MMS tidak […]

  • Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres

    Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres Kota Lubuklinggau melalui zoom meeting di Command Center Bumi Silampari, Rabu (12/02/25) Rapat koordinasi ini diadakan untuk membahas penyelesaian aset Pasar Inpres Kota Lubuklinggau yang akan dibangun kembali oleh Pemkot Lubuklinggau bersama PT Kereta Api Indonesia […]

expand_less