Muratara
Beredarnya Berita Terkait keluhan masyarakat umum,yang menyebabkan kondisi air sungai Rawas keruh,yang diduga disebabkan oleh Penambangan Emas Ilegal (PETI),yang sedang beroperasi dibeberapa titik di wilayah kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (17/5/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara,Melalui Wakil Ketua II,(H.Zainal Abidin,SE),didampingi Ketua dan anggota komisi III,yakni H.Suyadi, SE,dan H. Mahpus,melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK),kelokasi penambangan Emas Ilegal (PETI)
Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip prinsip penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice), pokok dari persoalan yang terjadi dan semakin marak di kabupaten Muratara

Wakil ketua II DPRD Muratara H.Zainal Abidin,SE didampingi Ketua Komisi III H.Suyadi,SE ,dan Anggota Komisi III H.Mahpus,memaparkan“Alhamdulillah,saat ini kami selaku penyampai aspirasi masyarakat,saat ini melakukan sidak kelapangan Terkait keluhan masyarakat berdasarkan berita yang beredar di Media sosial/Facebook,untuk langkah-langkah selanjutnya,kami akan memanggil dan menyurati oknum-oknum pelaku tambang tersebut,insyaallah akan kita adakan Mediasi,dalam waktu dekat. Ungkapnya
Terkait pemanggilan tersebut, akan kami panggil beberapa instansi yakni, Kepala Desa,Camat,dan bahkan akan kami panggil oknum pelaku tambang ilegal tersebut.papar Waka II DPRD Muratara yang di damping oleh Ketua dan anggota komisi III DPRD
Lebih lanjut ia juga memaparkan adapun tempat yang kita kroscek dilapangan,yakni di tiga titik yaitu,Di sungai Krali (Desa Jangkat),Sungai Seri (Desa Pulau Kidak),dan Sungai Semenong (Desa Pulau Kidak).tegasnya