Rupit,
Polsek Rupit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung rehabilitasi dan pembinaan mantan pengguna narkoba. Tiga orang yang sebelumnya terjerat penyalahgunaan narkotika, yakni Beri asal Lubuklinggau, Asep dari Desa Kerta Sari, dan Deni dari Rupit, kini menjadi bagian dari keluarga besar Polsek Rupit.Rabu(11/6/2025)

Kapolsek Rupit, IPTU Dheny Satria, saat diwawancarai menyampaikan bahwa ketiganya kini telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan aktif membantu kegiatan di lingkungan Polsek.
“Mereka ini sudah kami anggap seperti keluarga sendiri. Setiap hari mereka ikut membantu kegiatan di Polsek, seperti membersihkan lingkungan, dan menunjukkan sikap yang sangat positif,” ujar IPTU Dheny.
Lebih lanjut, IPTU Dheny juga mengungkapkan bahwa ketiga warga binaan tersebut kini telah menunjukkan perubahan sikap yang signifikan.
“Alhamdulillah, saat ini mereka rajin melaksanakan salat, membaca Al-Qur’an, dan menjalani kehidupan dengan lebih disiplin,” tambahnya.
Perubahan positif ini pun mendapat tanggapan hangat dari masyarakat. Ade, warga Desa Kerta Sari, Kecamatan Karang Dapo, menuturkan bahwa ia merasa nyaman dan betah saat turut membantu kegiatan di Polsek bersama mereka.
“Kami seperti saudara di sini. Tidak ada yang membeda-bedakan. Suasana kekeluargaan sangat terasa,” ujar Ade
Upaya pembinaan ini menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dalam penanganan kasus narkoba bisa memberikan dampak positif dan membantu mantan pengguna kembali ke jalan yang benar. Polsek Rupit berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam memerangi narkoba melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Redaksi Muratara (Holindra)