Breaking News
light_mode
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 259

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan, Raperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan, Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUK LINGGAU – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau agenda jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Yang disampaikan oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Kamis (4/9/2025). Dalam hal […]

  • Dispora Muratara Gelar Berbagai Perlombaan,Personel TNI Turut Meriahkan HUT RI ke-80,

    Dispora Muratara Gelar Berbagai Perlombaan,Personel TNI Turut Meriahkan HUT RI ke-80,

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyelenggarakan berbagai perlombaan yang berlangsung meriah. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat serta melibatkan berbagai unsur, termasuk keikutsertaan personel TNI yang di laksanakan di halaman kantor camat Rupit,Rabu(20/8/2025) Bermacam perlombaan yang digelar mulai […]

  • Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu  RI ke-80

    Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Vivi Anggraini, S.STP,. M.SiKepala Dinas  Perkebunan Kabupaten Lahat Post Views: 149

  • Prestesi Kategori Best Costume Polisi Cilik Siswi SDN 1 Embacang Baru

    Prestesi Kategori Best Costume Polisi Cilik Siswi SDN 1 Embacang Baru

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka membentuk karakter disiplin dan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar kegiatan edukatif melalui penampilan Polisi Cilik (Pocil) di hadapan masyarakat dan siswa-siswi sekolah dasar yang di laksanakan di Palembang,kamis (7/8/2025) perwakilan Polisi Cilik dari Polres Muratara tampil memukau dalam sesi […]

  • Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MurataraRapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara,Jumat(17/1/2025) Rapat Paripurna ini di hadiri langsung Ketua DPRD Devi Ariyanto,Waka DPRD,Anggota DPRD, Bupati Muratara Devi Suhartoni,Sekda Elfandari,Prokopimda,Asisten pemerintahan Alfirmansyah,kasat POL […]

  • Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Muratara melalui Tim satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa, pada hari Jumat,(13/6/2025) Pendataan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) di tingkat desa bertujuan untuk mengetahui potensi wajib pajak di berbagai usaha seperti Usaha Galian c.Ram Sawit,Walet,spanduk,cucian dan air isi ulang. Jenis Pajak: Pajak Penerangan Jalan, Pajak […]

expand_less