Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 53

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno : Dukung FKUB Terciptanya Masyarakat Yang Damai dan Saling Menghormati

    Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno : Dukung FKUB Terciptanya Masyarakat Yang Damai dan Saling Menghormati

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menghadiri rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas, yang dilaksanakan di F Trikoyo Kec. Tugumulyo, Rabu (29/10/2025). Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama, meningkatkan toleransi, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat Musi Rawas. Dalam arahannya, Wakil Bupati […]

  • Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MurataraMasyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara Secara umum menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,Senin (20/1/2025) Akibat dari hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan mengakibatkan kerusakan Alam. yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya […]

  • BKPSDM Musi Rawas Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Periode 2025-2030

    BKPSDM Musi Rawas Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Periode 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mudo Rawas H.David Pulung Post Views: 89

  • Bupati Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kepala Desa

    Bupati Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kepala Desa

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan Pelantikan Forum Kades se-Kabupaten Lahat yang di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat pada. Selasa ( 19/08/2025 ). Juga hadir adalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST. M.Si, Forkopimda Kabupaten Lahat yang diwakili, Sekda Lahat, H.Chandra.SH.MM, Plt.Kadis […]

  • APKASI Audiensi Bersama Mendagri

    APKASI Audiensi Bersama Mendagri

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua umum terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Minahasa Utara Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama rombongan pengurus lainya mengadakan audiensi ke Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jumat (4/72025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut hangat pengiris APKASI dan menyampaikan dua arahan utama: […]

  • Kepala Desa Surulangun Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Desa Surulangun Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kepala Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 110

expand_less