Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Aktivis Desak Pemkab Lahat Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas

Aktivis Desak Pemkab Lahat Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 70

Esapost – Lahat – Isu penyalahgunaan mobil dinas di Kabupaten Lahat kian panas. Dari pantauan lapangan dan laporan warga, banyak kendaraan plat merah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan justru wara-wiri di luar jam kerja, dibawa ke acara keluarga, hingga digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar kota.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan mobil dinas diparkir di pusat perbelanjaan dan tempat wisata pada hari libur, dengan pengemudi dan penumpang yang bukan aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan tersebut tetap ditanggung oleh APBD — uang rakyat Lahat.

Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 sudah menegaskan bahwa:

  1. Mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang namanya tercantum dalam SK pengguna barang.
  2. Penggunaan di luar urusan kedinasan adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.
  3. Kendaraan wajib memiliki tanda inventarisasi yang jelas agar publik dapat mengawasi.

Formateur Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPD PGNR) Lahat, Via Rindani Mahesa, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Kita tidak butuh pejabat yang memanjakan keluarganya dengan fasilitas negara. Mobil dinas itu bukan hadiah, tapi alat kerja. Kalau digunakan seenaknya, itu sama saja merampok uang rakyat dengan cara halus,” tegas Via. Selasa (12/08/2025)

DPD PGNR Lahat menuntut Pemkab Lahat segera mengambil langkah konkret:

  1. Pendataan ulang dan audit transparan seluruh kendaraan dinas beserta SK penetapan pengguna.
  2. Penertiban fisik dengan penempelan stiker identitas inventaris daerah pada seluruh unit.
  3. Pengawasan ketat oleh Inspektorat dan masyarakat.
  4. Sanksi tegas hingga pencabutan hak penggunaan bagi pelanggar.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketidakdisiplinan dalam pengelolaan kendaraan dinas mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan merugikan daerah. Masyarakat Lahat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengungkap penyalahgunaan yang terjadi, bahkan jika perlu membawanya ke ranah hukum.

“Kalau Pemkab Lahat diam saja, jangan salahkan rakyat jika kasus ini jadi konsumsi media nasional. Kami tidak akan berhenti menuntut ketegasan,” tutup Via.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP Negeri 2 Rupit Gelar Karnaval Meriah Peringati HUT RI ke-80

    SMP Negeri 2 Rupit Gelar Karnaval Meriah Peringati HUT RI ke-80

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, SMP Negeri 2 Rupit menggelar kegiatan karnaval pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara ini berlangsung meriah dengan partisipasi seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Dengan penuh semangat, para siswa dan dewan guru menampilkan berbagai kreativitas dan kekompakan melalui pawai karnaval yang dihiasi beragam kostum […]

  • Diduga Anggaran Sewa kantor diskominfo Muratara di mark-up

    Diduga Anggaran Sewa kantor diskominfo Muratara di mark-up

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MurataraDikutif dari Elpublika.com  Oknum di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga melakukan mark-up anggaran salah satunya sewa kantor. Dugaan ini mencuat setelah hasil investigasi mengungkap adanya selisih signifikan antara anggaran yang tercantum dengan harga sewa sebenarnya. Berdasarkan Sumber Informasi Pemerintah Daerah tercatat bahwa anggaran sewa kantor Dinas Kominfo Muratara mencapai […]

  • Pidato Sambutan Bupati,Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Utara

    Pidato Sambutan Bupati,Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MurataraRapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030 di ruang rapat kantor DPRD Musi Rawas Utara,Rabu(5/3/2025) Paripurna yang dipimpin dan di buka langsung oleh ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH, didampingi Waka I Eiken Versance dan Waka II Zainal Abidin, SE. Dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.dan Wakil Bupati H.Junius Wahyudi […]

  • Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin memimpin Apel Gabungan Pembinaan Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tahun 2024 di Perkantoran Pemkot Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (21/11/2024). Dalam arahannya, H Koimudin menyampaikan beberapa hari lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali […]

  • Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    Kades Sungai Jernih Diduga Langgar Wewenang, Camat Rupit Layangkan Teguran

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Muratara Dugaan pelanggaran hukum dan administratif mencuat terhadap Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, setelah ia diketahui menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah administrasinya. Tanah yang dimaksud berada di wilayah Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, yang sebelumnya telah sah dijual kepada perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (MAS). Meski mengetahui […]

  • Pemkab Muratara Sosialisasi UMK–UMSK 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    Pemkab Muratara Sosialisasi UMK–UMSK 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi irawan
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Muratara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Disnakertrans Muratara, Selasa (13/1/2026).   Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muratara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh […]

expand_less