Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
  • visibility 107

Esapost.com Muratara Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024)

Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus Senam Sehat Bersama Fauzi Amro Anggota DPR RI . bertempatan pada waktu dan tanggal tersebut itu juga di luar zona Kampanye Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri. Hal ini jelas terindikasi melanggar Zona Kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, pada hari Selasa 19 November 2024, bertempat di Lapangan Kantor Camat Ulu Rawas, diduga terjadi juga kampanye terselubung Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri yang dibungkus Senam Sehat Bersama Fauzi Amro Anggota DPR RI. Dugaan Kegiatan kampanye tersebung ini juga terjadi di lokasi Kantor Camat Ulu Rawas yang menggunakan pasilitas negara.Terakhir, Ia juga menyampaikan, pada setiap kegiatan senam sehat Fauzi Amro di setiap Kecamatan, diduga menggunakan anggaran CSR BI, itu jelas terindikasi atas dugaan penyalahgunaan penyaluran dana CSR digunakan untuk kampanye terselubung Paslon Nomor urut 3 Firsa dan Efri,papar Ari

Sementara itu Suprianto sebagai Tokoh pemuda dan Agama di Kabupaten Muratara menjelaskan bahwa ,” Dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN peruntukannya harus digunakan untuk dana sosial dan pengembangan masyarakat.CSR tidak diperkenankan dipakai untuk kampanye. Apalagi setiap Paslon yang maju dalam Pilkada tahun 2024 mungkin ada sponsor dan cost politiknya dari para shareholder atau stakeholder. Ujarnya Supri menuturkan, jika dana CSR digunakan untuk kampanye maka bisa menggerus dan menurunkan elektabilas Pemerintah Republik Indonesia, apalagi yang menggunakan dana itu untuk kampanye dilakukan oleh oknum Anggota DPRD RI inisial FA dari partai pegusung Paslon Nomor 3 Firsa – Efri.

Supri juga menegaskan, siapa pun itu jangan sampai menggunakan dana CSR untuk kepentingan politik lantaran ini sangat irasional. Dana CSR diperuntukan untuk Masyarakat Sehingga dana CSR digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk Kampanye ini Bawaslu harus tindak tegas laporan masyarakat seperti ini.”Dana CSR bukan untuk dana kampanye tapi untuk sektor Sosial dan usaha ” tegasnya Supri

Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH.menangapi dugaan hal ini juga Memaparkan

pertama, Prinsipnya adalah secara formil Bawaslu sebagai lembaga yang mengakkan hukum tingkat awal dalam pilkada wajib melakukan tugas dan fungsinya dengan baik pada perkara ini.

Kedua,secara materil Bawaslu wajib menelaah dalam aspek kegiatan senam sehat itu pada unsur kampanye tidak hanya dalam bentuk yang nyata tetapi juga dalam bentuk yang tersirat mulai dari kegiatan mengajak,menyampaikan nomor urut,visi dan misi atau tawaran program serta syimbol-syimbol yang mengarah pada satu paslon.

Termasuk dugaan penggunaan dana CSR(corporate social responsibility) itu wajib diverifikasi secara mendalam,Dalam bentuk bukti dan argumen hukum,bukan bukti dan argumen politik.

Ketiga,saya kira keberadaan kegiatan senam sehat ini dengan lebih dari satu titik pada tahapan kampanye seharusnya dihindari oleh elit politik termasuk H.Fauzi Amro yang secara partai dan pribadi secara nyata memihak salah satu paslon.Ini penting untuk menjaga asas keadilan dan etika politik sebab posisinya sebagai anggota DPR RI milik semua Masyarakat Muratara bukan hanya milik salah satu paslon atau partainya.

Dan seharusnya hal ini dari awal-awalnya sudah dipetakan potensinya oleh Bawaslu Kabupaten Muratara diiringi dengan pencegahan agar tidak terjadi.Saya kira dalam perkara ini,kata kuncinya Bawaslulah yang mesti profesional dan tegas dan secara cepat putuskan,agar hal hal ini tidak dipertanyakan oleh Masyarakat.pungkas Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasman SST.M.Si Kadinkes Muratara Klarifikasi Pakta Nakes Magang Bukan TKS atau Honorer

    Tasman SST.M.Si Kadinkes Muratara Klarifikasi Pakta Nakes Magang Bukan TKS atau Honorer

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MurataraKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas utara (Muratara) Tasman Majid didampingi Kesbangpol, Bkpsdm dan diskominfo membantu klarifikasi terkait vidio viral nakes yang magang di puskesmas kecamatan Rupit kabupaten musirawas utara provinsi sumatera selatan, Rabu (11/12/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan fakta sebenarnya terkait video viral TKS di rumahkan yang tersebar di kalangan masyarakat, facebook, tiktok dan […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

    Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ESAPOST -LUBUK LINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta mendengarkan penyampaian 5 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh Ketua BP2D. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    Kelangkaan gas elpiji 3 KG Disprindangkop Muratara Kordinasi Ke Pertamina

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MurataraKelangkaan gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi pemicu kenaikan harga yang cukup signifikan. Harga gas elpiji kini mencapai Rp 35.000 per tabung, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga normal. Rabu (06/02/25) Menurut informasi yang dihimpun, kelangkaan gas elpiji ini bukan hanya terjadi di Muratara, melainkan juga terjadi di berbagai daerah lain […]

  • LPJU Desa Batu Gajah Baru Diduga Tak Sesuai RAB,Warga Minta Tanggungjawab Pelaksana

    LPJU Desa Batu Gajah Baru Diduga Tak Sesuai RAB,Warga Minta Tanggungjawab Pelaksana

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MurataraProyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa Batu Gajah Baru, Kabupaten Musi Rawas Utara, menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah warga menyebut kualitas tiang lampu, kabel, hingga instalasi tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan. Bahkan, ada dugaan pengerjaan dilakukan asal-asalan sehingga dikhawatirkan tidak bertahan lama. […]

  • Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 1Komentar

    Esapost.com – Lubuklinggau – Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Lubuklinggau yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama jajaran dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Jumat (16/08/2024). Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU-Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1, H Rodi Wijaya dan Imam Senen, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh tim paslon nomor urut 02. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum Paslon 01, Fauzi Arianto, melalui Badai Beni Kuswanto didampingi Fachri Yuda Husaini, pada Minggu, 24 […]

expand_less