Breaking News
light_mode
Beranda » Sarolangun Jambi » Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun Menghadiri HUT Ke 42 BAZNAS

Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun Menghadiri HUT Ke 42 BAZNAS

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
  • visibility 104

Sarolangun
Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun menghadiri acara Hari Ulang Tahun BAZNAS kabupaten Sarolangun yang Ke 42 .Kamis (16/1/2025)

Oplus_131072

Perayaan HUT BAZNAS diselenggarakan di masjid Raya Nurus sa’adah Kecamatan Mandiangin, degan tema”cahaya Zakat” keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik, Tertunainya Zakat oleh Muzaki, Sejahteranya Dhu’afa.

Dihadiri langsung oleh Dr Bahri, S.STP, M.Si Pj Bupati Sarolangun di dampingi Mulya Malik SH, Kabag hukum Setda Kabupaten Sarolangun,Cek Marleni SE,Wakil ketua l DPRD Kabupaten Sarolangun,
Haris Fadillah, A.Md. KG., SKM Camat Mandiangin,Serka Novreto Dirgantara. Danposramil 03 serta seluruh Pengurus BAZNAS kabupaten Sarolangun.

Drs H Ahmad Zaidan Ketua BAZNAS Kabupaten Sarolangun memaparkan , Dalam rangka HUT BAZNAS yang ke 24 ini pihaknya bersama Pemerintah Daerah mengeluarkan santunan kepada 200 anak yatim piatu di Seluruh Desa di Mandiangin, memberikan Bantuan Akomodasi bagi warga pasien rujukan serta memberikan bantuan untuk masjid Raya Nurus sa’adah,BAZNAS menerima infak dan zakat dari Masyarakat Mandiangin sebesar Rp 17.000.000 rupiah.paparnya singkat

Sementara itu ditempat yang sama PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kesediaan masyarakat dimana ini merupakan suatu upaya Pemerintah untuk membantu Masyarakat menyerah bantuan 200 anak yatim, Dhu’afa dan fakir miskin ini.

Merupakan suatu peristiwa penting keagamaan dan sosial Bahri juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat, kegiatan hari ini bertepatan degan ulang tahun BAZNAS, semoga BAZNAS semakin maju, pengelolaan zakat dan sedekah untuk masyarakat di kabupaten Sarolangun.

infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS Sarolangun ini didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Peraturan Bupati Sarolangun 32 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan sedekah.sampanya

Lebih lanjut ia menyampaikan dimana ASN dan profesi lainnya diharapkan mengeluarkan zakat infak dan sedekah, dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat berguna meningkatkan kesejahteraan keluarga yang tidak mampu, ASN dan pegawai di kabupaten Sarolangun wajib mengeluarkan zakat, infak dan sedekah sesusia degan penghasil yang telah memenuhi persyaratan.

”Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya., terima kasih kepada BAZNAS kabupaten Sarolangun atas terselenggaranya kegiatan ini,” samapnya

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • APKASI Audiensi Bersama Mendagri

    APKASI Audiensi Bersama Mendagri

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua umum terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Minahasa Utara Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama rombongan pengurus lainya mengadakan audiensi ke Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jumat (4/72025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut hangat pengiris APKASI dan menyampaikan dua arahan utama: […]

  • Forum Masyarakat Plasma 2937 Desa PT DMlL Untuk Kembalikan Plasma Sesuai Keabsahannya

    Forum Masyarakat Plasma 2937 Desa PT DMlL Untuk Kembalikan Plasma Sesuai Keabsahannya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Muratara Forum Masyarakat Plasma 2937 resmi melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Desa. Mereka menuntut pembukaan data sembilan koperasi yang saat ini dikuasai pemerintah desa dan telah diserahkan ke Tim Kabupaten. Forum menegaskan, masyarakat tidak akan lagi menunggu tanpa kepastian.   “Pertemuan kades dan ketua tim verifikasi digelar pada Rabu, 13 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, […]

  • Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

    Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kejari SumselDikutif dari laman medsos Kejari SumselPada Hari ini Selasa, Tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam Perkara Dugaan Tipikor Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, Selasa (4/3/2025) Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, […]

  • KORMI Muratara Gelar Muskab, Novriansyah Resmi Nahkodai Organisasi

    KORMI Muratara Gelar Muskab, Novriansyah Resmi Nahkodai Organisasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Muratara Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Musyawarah Kabupaten di Ruang Rapat Bina Praja, Rupit, Musi Rawas Utara, Sabtu (24/01/2026) Musyawarah Besar KORMI Muratara mengusung Tema “KORMI Musi Rawas Utara Siap Untuk Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pengurus KORMI Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten […]

  • Ketua DPRD Bersama Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Eselon IV Kejari Lubuklinggau

    Ketua DPRD Bersama Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Eselon IV Kejari Lubuklinggau

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Suasana khidmat, megah, dan penuh makna mewarnai peresmian Rumah Jabatan Pejabat Eselon IV (Kepala Seksi/Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang berlangsung di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau Jumat (6/2/2026) Momen bersejarah ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, I Ketut Sumedana, ditandai dengan prosesi pemotongan […]

  • LSM Peci Merah,Hukum Jangan Tutup Mata Ungkap Kasus Korupsi

    LSM Peci Merah,Hukum Jangan Tutup Mata Ungkap Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MurataraLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peci Merah harap polres Musi Rawas Utara (Muratara) untuk serius mengusut dugaan kasus korupsi yang marak diperbincangkan belakangan ini,Jumat(12/9/2025) Redi Yankosasi Ketua LSM Peci Merah, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian,jangan menutup mata terhadap praktik penyalahgunaan anggaran daerah yang merugikan masyarakat. “Kami mendorong polres Muratara agar tidak ragu mengusut dugaan […]

expand_less